Ulah Oknum Mantan Kades, Warga Malang Rapat dan Berakit datangi Kantor L-KPK Kepri

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Puluhan masyarakat yang mengatas namakan warga Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dan Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong mendatangi kantor Lembaga KPK Kepri di Jalan Raya Uban KM. 10 Tanjungpinang.

Salah satu warga mengatakan, “Kedatangan kami di Kantor Lembaga KPK, guna meminta perlindungan terkait persoalan ancaman yang diterima warga dari seorang oknum mantan kades yang mengaku sebagai perpanjangan tangan pihak PT BMW,” ucapnya saat ditemui awak media ini, Rabu (7/8/2024).

“Kami terus diusik, dan diancam akan mengusir kami dari lahan tempat tinggal kami yang sudah kami tempati sejak puluhan tahun,” ujar salah satu warga Malang Rapat yang mengaku sangat terganggu atas tindakan yang dilakukan oleh oknum mantan Kades Malang Rapat.

Menanggapi pengaduan masyarakat, Ketua Lembaga KPK Kepri’ Kennedi Sihombing menyampaikan, kami akan membantu siapa saja yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan dalam mencari keadilan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Zaman sekarang, tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat (mantan Kades red) yg pernah memerintah di wilayah tersebut, dan jika merasa benar dalam hal penguasaan lahan, silahkan menempuh jalur hukum,” terang Kennedi dihadapan warga.

Pihak kami akan selalu mendukung Perusahan yang resmi legalitas secara hukum, serta tidak merugikan negara maupun rakyat, dan menjalankan fungsi dan kewajiban sesuai dengan peruntukan yg ditetapkan.

“Namun sebaliknya, jika pihak perusahaan yang tidak menjalankan fungsi dan peruntukannya, maka kami (Lembaga – KPK Kepri red) akan mendukung penuh laporan warga terkait legalitas yang dimiliki Perusahaan cacat secara hukum, karena terindikasi lahan terlantar,” tutup Kennedi Sihombing.

(Vins)

Comment