Tuding Minta Setoran Enam Miliar Di Medsos, Pelaku Ujaran Kebencian Buat Pernyataan Maaf Ke Disnaker Lingga.

InDepthNews.id -Tudingan salah satu status Akun Facebook yang seolah-olah menyudutkan Instansi yang di pimpinnya dengan tudingan meminta setoran 6 (enam) miliar rupiah. Plt. Kadisnaker dan Transmigrasi Kabupaten Lingga meminta oknum pelaku berinisial “HA” membuat permohonan maaf secara tertulis dengan mengunakan tulisan tangan yang dibubuhi materi sepuluh ribu.

Plt. Kadisnaker Kabupaten Lingga, Sabirin SIP.,MSP menjelaskan bahwa permasalahan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum berinisial HA tersebut diketahui pada salah satu status media sosial Facebook. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pemilik akun tersebut adalah seorang laki-laki asal Jambi yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang ikan yang sudah menetap menjadi warga masyarakat kabupaten lingga.

“Meski tudingan yang di utarakan AH pada status akun facebook itu tidak benar dan jelas, dugaan kita tudingan itu jelas merupakan pelanggaran hukum dan mengandung unsur pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian. Namun dikarenakan banyak hal pertimbangan yang didasarkan hasil musyawarah mufakat sesama karyawan se-kantor, maka permasalahan tersebut kita selesaikan secara kekeluargaan dengan kesediaan pelaku untuk melakukan permintaan maaf dan pernyataan secara tertulis saja,” Ungkap Sabirin, Rabu (23/06)

Lebih lanjut Sabirin mengatakan, permasalahan tudingan adanya permintaan uang sebanyak 6 miliar oleh pihak Disnaker Lingga tersebut bermula saat rombongan Disnaker Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri mendatangi lokasi salah satu pelaku usaha/pemilik (Watter Boom Singkep-red) dengan tujuan mensosialisasikan tentang mentaati Peraturan Pemerintah terkait pentingnya setiap karyawan/pekerjanya wajib diurus hak nya memiliki BPJS ketenagakerjaan.

Sayangnya, kata Sabirin, Sosialisasi itu ternyata disalah artikan sehingga bermunculan opini-opini tidak jelas di kalangan masyarakat termasuk juga stetemen di status di Medsos Facebook tersebut yang menyebutkan Disnaker menjadi penyebab tutupnya Usaha Watter Boom Singkep. Sampai juga muncul tudingan bahwa pihak Disnaker minta setoran.

“Namun Alhamdulillah hari ini saudara AH sudah mengakuinya dan meminta maaf atas kecerobohan dan kesalahan dirinya yang tidak hati-hati dalam menggunakan media sosial,” terang Sabirin.

Dalam kesempatan itu, Sabirin juga berharap agar masyarakat khususnya masyarakat kabupaten lingga yang menggunakan media sosial akun facebook agar dapat menempatkan media sosial facebook dengan benar dan baik, sehingga apapun informasi yang disampaikan di facebook miliknya tidak merugikan hak dan martabat orang lain, terutama bagi diri sendiri.

“Mudah-mudahan kejadian ini bisa jadi pembelajaran terbesar untuk kita semua, bahwa menghujat tanpa bisa menunjukkan bukti dan saksi secara nyata. Bisa membawa petaka bagi diri kita sendiri yang akhirnya merujuk keperkara hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE,” Harapnya

Pada prinsipnya, sambung Sobirin, pihak Dinas Ketenagakerjaan sangat mendukung segala kegiatan aktivitas setiap pelaku usaha, apa lagi sudah menyerap banyak pekerja, karena sangat membantu perekonomian, apalagi disaat seperti ini dimana permasalahan pandemi covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya.

“Apa lagi upah kerja karyawan Watter Boomb sudah menyetarakan UMK Kabupaten lingga, namun untuk semua itu selaku warga negara hendak juga kepatuhan dan kemitraan dengan Disnaker wajib juga terjalin,” Ujarnya

“Kita mitra pelaku usaha dan bukan penghambat setiap pelaku usaha”, tutup Sabirin.

(Abu).

Comment