Tol Tempino Dalam Bayang-Bayang Ilegalitas: Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

Jambi24 views

InDepthNews.id (Jambi) – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi melayangkan kritik keras terhadap PT Hutama Karya dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) pada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) atas proyek pembangunan jalan tol seksi 3 Bayung Lincir – Tempino yang sarat masalah.

Ketua AWASI Jambi, Erfan Indriyawan, SP., menuntut evaluasi total dan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, pembuangan limbah sembarangan, dan tunggakan pembayaran tanah warga. Hal tersebut disampaikan pada Aksi Unjuk Rasa AWaSI Jambi pada Rabu (26/06/2024).

“Hutama Karya Cs dan Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan harus bertanggung jawab penuh atas semua permasalahan di proyek tol Tempino!” tegas Erfan dalam orasinya di depan kantor PJBH. Kerusakan lingkungan akibat penambangan liar tanpa reklamasi, pencemaran limbah ready mix, dan hak warga yang belum dibayarkan, semua ini tidak bisa dibiarkan!” tegasnya.

Erfan juga menyoroti subkontrak yang tidak dilaporkan kepada PPK Balai Jalan Bebas Hambatan dan kelalaian Balai dalam mengawasi proyek. “Balai Jalan seharusnya proaktif terhadap masyarakat, bukan malah tutup mata!” kecamnya.

“Kami mendesak evaluasi dan sanksi tegas bagi Hutama Karya Cs, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IV, dan Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan!” tegas Erfan. Kami juga akan meminta Menteri PUPR dan Dirjen Bina Marga untuk turun tangan dan menindak tegas kelalaian dan maladministrasi yang terjadi” ungkapnya.

Lebih parah lagi, Erfan mengungkapkan bahwa Pelaksanaan qJalan Bebas Hambatan menyewa kantor mewah tanpa papan nama. “Sungguh ironis, mengurus anggaran ratusan miliar dan proyek strategis nasional, tapi berkantor di rumah mewah tanpa papan nama!” kritiknya pedas.

AWaSI Jambi menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melawan ketidakadilan dalam proyek tol Tempino. “Mari kita kawal proyek ini agar berjalan dengan benar dan tidak merugikan masyarakat!” ajak Erfan. (YL)

Comment