Tok ! KPU Kota Malang Tetapkan 660.744 Data Pemilih Tetap ( DPT ) Pada Pemilihan serentak tahun 2024

InDepthNews.id (Malang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024.

Agenda tersebut diselenggarakan pada hari Jum’at (20/09/2024), bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Jl. Raden Panji Suroso No.7, Blimbing Kota Malang.

Menurut informasi yang kami terima, agenda ini dihadiri oleh beberapa jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Malang, dan tim penghubung dari masing-masing Bakal Pasangan Calon.

Setelah sambutan – sambutan, dilanjutkan dengan pembacaan Model A Rekap Daftar Pemilih yang dibacakan oleh PPK masing-masing kecamatan dan Formulir Model A Rekap Perubahan Pemilih yang dibacakan oleh KPU Kota Malang. Kemudian diskusi dan anggapan dari peserta dan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka. Dengan demikian KPU menetapkan Jumlah DPT di Kota Malang berjumlah 660.744 pemilih yang tersebar di 57 kecamatan dan masuk dalam 1.188 TPS.

Komisioner KPU Kota Malang, Nur El Fathi, S.Sos. mengungkapkan rasa syukur karena agenda ini berlangsung lancar tanpa. Lebih lanjut ia juga mengatakan bawa dalam agenda ini Bawaslu Kota Malang turut membantu dan telah memberikan apresiasi positif.
“Bawaslu Saya kira juga mengapresiasi secara positif, sebelumnya Bawaslu juga sudah menyampaikan saran perbaikan dan sudah kita eksekusi semua secara tuntas 100 persen, dan sudah dicek dengan data yang dimiliki oleh Bawaslu alhamdulillah juga sudah klop,” ujar El Fathi.

Srikandi Komisioner KPU Kota Malang itu pun menginformasikan kepada masyarakat Kota Malang agar nanti pada tanggal 22 September 2024 mendatang supaya bisa ke kelurahannya masing-masing untuk mengecek apakah namanya sudah tercantum ke dalam DPT atau belum. “Pengumuman mengenai DPT juga akan kami publikasikan secara digital sehingga masyarakat mudah mengaksesnya “Ujarnya”

Apabila terdapat warga yang namanya belum masuk ke dalam DPT, bisa menggunakan hak suara dengan menggunakan KTP selama masih dalam lingkup wilayah. Selain itu pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan ( DPTB ).

Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib , S.Hi menyampaikan apresiasinya kepada badan Ad Hoc yang telah mengerjakan tugas – tugasnya. Selain mengapresiasi Badan Ad Hoc dirinya pun mengapresiasi stakeholder yang telah bersinergi.

”Saya apresiasi kinerja seluruh Badan Ad Hoc yang telah bekerja keras demi menyajikan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena memang kinerja pemutakhiran data pemilih ini mulai dari 4 April sampai dengan 21 September besok, itu semuanya perannya ada di badan ad hoc PPK, PPS, dan pantarlih itu sangat luar biasa, termasuk koordinasi dengan Dukcapil dan Bawaslu  berjalan dengan lancar sehingga bisa mengantisipasi kesalahan-kesalahan terkait dengan penyusunan daftar pemilih,” Pungkas Toyib. (Yongki)

Comment