Terkait Pilkades. Ketua LSM PKPP Meranti Meminta Di Tinjau Ulang.

InDepthNews.id (Meranti) -Dengan terselenggaranya pemilihan Kepala Desa serentak 31 Agustus mendatang, Jamaludin selaku Ketua LSM PKPP menduga penuh dengan kejanggalan terhadap panitia pemungutan suara Desa, karna di duga kurangnya ketelitian panitia menetapkan calon Kepala Desa yang lebih dari 5 Paslon, sehinga menjadi masalah ketidak puasan para bakal calon yang gugur.

“Kekesalan bakal calon Kades kini mulai menjadi masalah baru sehinga menggangu terselenggara Pilkades Di desa masing – masing, karna tidak puasnya kinerja panitia Pilkades, mulai dari seleksi calon dan kurang transfaranya panitia terkait menggugurkan calon tampa alasan yang jelas, dan memenangkan calon terdekatnya saja, “ungkapnya, Senin (09/08).

“Persoalan ini perlu di tanggapi serius karna antusias masyarakat untuk mengikuti Pilkades begitu ramai di setiap Desa, Di Kabupaten Kepulauan Meranti, saya berharap kepada PPS Desa lebih berhati – hati mangambil keputusan penetapan Paslon, apa lagi Paslon lebih dari 5, dan sudah memenuhi syarat karna itu harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada untuk mengugurkan Paslon, kita minta bupati dan Dinas PMD dan DPRD Meranti mempertimbangkan, dan meninjau ulang persoalan Pilkades serentak Meranti tahun ini,” harapnya.

“Kita sebelumnya sudah wanti – wanti mengingatkan kepada Dinas PMD agar Pilkades serentak tahun ini tidak menimbulkan persoalan nantinya, seperti kejadian tahun sebelumnya yang terjadi Di PTUN, tentang ijazah pun harus di teliti lebih lanjut dan kita minta calon Kades jangan memaksa kehendak, saat mau pencalonan baru sibuk mengurus Ijazah, semoga tidak menjadi persoalan kemudian harinya,” tutupnya.

(BATUBARA).

Comment