Terkait Kasus Penusukan Napi, Ini Penjelasan Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

InDepthNews.id (Bintan) – Dalam beberapa minggu terakhir, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menjadi sorotan setelah terjadi insiden penusukan yang melibatkan seorang narapidana.

Peristiwa ini mengguncang ketenangan di lingkungan penjara dan memicu reaksi cepat dari pihak berwenang.

Dalam hasil konfirmasi dan pertemuan oleh Tim Media ini dengan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melalui Staf Pengamanan Kurniadi menjelaskan, informasi penting mengenai insiden ini yang melibatkan narapidana bernama Raju sebagai pelaku penikaman.

Menurut Adi, Raju menggunakan gunting sebagai alat untuk melukai enam korban lainnya, ” ungkapnya, di Kedai Kopi Batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (2/7/2024).

Lanjut Adi, Raju menggunakan gunting sebagai alat untuk melukai enam korban lainnya.

“Kami telah mengambil tindakan tegas terhadap Raju. Saat ini, dia sedang menjalani hukuman strapsel, dan kami akan memberikan sanksi tambahan dengan mencabut hak-haknya.

Jika tidak ada perubahan perilaku, kami bahkan bisa memindahkannya dari Lapas Narkotika,” tegasnya.

Menurutnya, Pihak kepolisian wilayah juga telah mengetahui insiden ini dan proses perdamaian antara pelaku dan korban sudah terlaksana.

“Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan situasi menjadi lebih kondusif dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang”

Selain itu, Adi menegaskan bahwa Lapas akan meningkatkan pengawasan dan memperketat protokol keamanan untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi.

“Kita tetap meningkatkan pengawasan dan memperketat protokol keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujarnya yakin.

Sebelumnya diberitakan media ini, hal ini berawal dari Kasus Penusukan terhadap Enam Narapidana (Napi) inisial AM, Man, IW, Tuy, Situl dan DN atas pelaku inisial R, Ia, dan PI yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada kejadian tanggal 16 Juni 2024 yang terkesan disembunyikan oleh pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang hingga menemukan hasil konfirmasi lanjutan.(Rat)

Comment