Tanjungpinang Fest Kopi Merdeka, Diduga Ada Oknum Panitia Monopoli Lokasi, Forkorindo Minta Polisi Selidiki Dugaan Pungli

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Sejumlah UMKM yang mengikuti bazar Kopi Merdeka Tahun 2024 menjerit di patok tarif sebesar Rp 630 ribu untuk perstand ukuran 2×2 M.

Para UMKM yang di minta meramaikan acara tahunan tersebut diduga malah di jadikan ajang bisnis oleh panitia Kopi Merdeka.

Padahal sejatinya kegiatan tersebut bertujuan untuk membangkitkan perekonomian rakyat dari sektor UMKM yang di sejalankan dengan gawean Kementerian Pariwisata RI. Namun ada indikasi di manfaatkan oknum untuk memperkaya diri pribadi dan kelompok dengan memonopoli pengelolaan lokasi bazar.

“Kami kecewa dengan panitia bazar UMKM mematok sebesar itu Rp 630 ribu. Awalnya Rp 60 ribu, karena banyak yang mengikuti, eh ini malah berkali-kali lipat naiknya,” ungkap Keken, salah satu pelaku UMKM, kepada awak media ini, Sabtu (03/08/2024).

Hal ini juga di tanggapi Mantan Ketua PP Tanjungpinang Surya Bintan alias bang Surya. Dia meminta Panitia jangan terlalu over menaikan tarif UMKM diacara Kopi Merdeka di Jalan Merdeka Tanjungpinang.

“Ini kan untuk menggiatkan pelaku UMKM, namun janganlah harganya sampai mencekik mereka,” ungkap bang Surya.

Ditempat terpisah salah satu warga, Tini juga angkat bicara masalah UMKM Kopi Merdeka 2024 di Tanjungpinang . Ini gawean Kopi Merdeka semata-mata dugaan korupsi. Mereka sudah mendapatkan bantuan Pemerintah yang cukup besar ratusan juta. Namun kenapa ratusan UMKM di jadikan sapi perahan.

Harusnya panitia Transparan dan obyektif terkait kegiatan tahunan kopi merdeka 2024 Tanjungpinang. Apalagi ratusan pelaku UMKM membayarnya ke rekening pribadi Ayu seseorang yang dia anggap bertanggung jawab pungut pendaftaran UMKM di acara ini. Kenapa tidak rekening Kopi Merdeka agar tidak terjadi hal-hal demikian dan ada unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ).

Menteri Pariwisata RI Sandiago Uno belum bisa di konfirmasi kasus ini diminta tanggapannya.

Jangan membawa sejumlah artis untuk merapikan kegiatan Kopi Merdeka namun Pelaku UMKM di tindak dan dibebankan seolah-olah tarif dinaiki untuk membayar artis.

Senada para rekan pelaku UMKM pemilik tenda Wak Don kabarnya juga kecewa dengan panitia Kopi Merdeka 2024 ini. Tenda mereka tidak boleh dilibatkan di acara tersebut. sebelum-sebelumnya tahun lalu di ikut sertakan. Bahkan hal ini menjadi pertanyaan rekan UMKM. kenapa terkesan diskriminasi berbagi rezeki.

Sementara itu, Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kepri, Pardamean mengaku heran dengan adanya penetapan harga untuk para pelaku UMKM yang ingin berjualan di bazar Kopi Merdeka Tahun 2024 tersebut.

Menurutnya, apa dasar penetapan dari harga lapak tersebut, bukankah lahan itu milik pemerintah provinsi Kepri, dan bagaimana sistem pengelolaan penarikan iuran dari para UMKM.

“Apakah uang pungutan dari pedagang tersebut disetor ke Kas Daerah, atau untuk oknum dan kelompoknya, kalau untuk ke kas daerah, apa regulasi yang mengatur, dan kalau untuk oknum maupun kelompok, dapat dipastikan itu pungli (pungutan liar), maka penegak hukum wajib bertindak,” tegas pria yang akrab disapa Dame ini.

Diapun meminta dengan tegas, pemerintah provinsi Kepri selaku pemilik lahan untuk membuat regulasi terkait sewa lapak kepada pedagang yang berjualan di lokasi tersebut, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini kedepannya.

“Apakah dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda), namun tetap harus ada dasar hukumnya, sehingga jelas pemasukan untuk daerah, jangan sampai lokasi tersebut dijadikan lahan bisnis oleh oknum atau kelompok,” tegasnya.

Dirinyapun menyoroti seringnya terjadi konflik antara pedagang dengan pihak-pihak yang mengambil sewa dilokasi itu, apalagi bila ada event-event dilokasi itu.

“Masa orang mengambil duit dari lokasi pemerintah, hanya dengan menggunakan kwitansi, tanpa cap dan ataupun logo sedangkan bayar parkir saja jelas karcisnya, maka dapat dipastikan itu pungli, untuk itu saya minta polisi untuk segera bertindak,” pungkasnya. (Hendra)

Comment