Suratmojo : Pelaksanaan Kegiatan Ini Langsung Dari Satker Dengan Menggunakan Dana APBN

InDepthNews.id (Natuna) Wujud nyata kehadiran pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi rumah layak huni. Melalui dana aspirasi yang diperjuangkan oleh anggota Komisi V DPR RI Cen Sui Lan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini akan melaksanakan peningkatan kualitas 87 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Natuna melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Satuan Kerja Penyedia Perumahan Provinsi Kepulauan Riau nomor 137/UM.02/BSPS/SATKER-PP/KEPRI/2022 dan nomor 138/UM.02/BSPS/SATKER-PP/KEPRI/2022 sebanyak 87 Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Adapun lokasi pelaksanaan Program BSPS tersebut dilakukan di enam Kecamatan.”
Ucap Kepala Bidang Pemukiman dan perumahan Dinas Perkim Natuna, Suratmojo pada Rabu (27/07).

Menurut Suratmojo, pelaksanaan kegiatan ini langsung dari Satker dengan menggunakan dana APBN, pengelolaan tidak di daerah.

“Verifikasi SK fasilitator semua dari satker APBN, kita tidak terlibat dalam kegiatan ini, kita hanya memfasilitasi terkait dengan kecamatan kalau di targetkan kegiatan ini enam bulan,” terang Suratmojo.

Suratmojo juga menjelaskan, untuk kedepan sangat memungkinkan pembagian RT LH ini akan bergulir untuk kecamatan yang belum dapat pada tahun ini, karena ada APBN dan APBN aspirasi untuk komisi V DPR RI , anggaran dari APBN tidak bisa berupa anggaran DAK, kalau DAK kan anggarannya masuk ke Kasda.

“Alokasi perunit untuk setiap kecamatan beda-beda pada enam kecamatan ini ada 13 desa, untuk kecamatan bunguran timur untuk penagi ada 8 unit rumah, di kelarik ada 13, program ini peningkatan kualitas rumah per rumah di alokasikan sebesar 20 juta, untuk renovasi bukan membangun baru,” terangnya.

Selain itu, Suratmojo juga menyampaikan bantuan bedah rumah tidak layak huni ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi rumah layak huni. Melalui dana aspirasi yang diperjuangkan oleh anggota Komisi V DPR RI Cen Sui Lan.

“Semoga program ini dapat menekan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Natuna,” tutupnya.

(Wan)

Comment