Simpang Empat Jalan Lanjutan Lintas Barat, Segera Diberlakukan Alur Ring Road 

InDepthNews.id (Bintan) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kabupaten Bintan, telah berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Bintan dan Badan Pengelola (BP) kawasan Bintan, terkait kecelakaan lalulintas yang sering terjadi di simpang empat jalan lanjutan lintas barat kelurahan Sei Lekop kecamatan Bintan Timur, Kamis (02/5/2024).

Saat dikonfirmasi, Kadishub Kabupaten Bintan’ Muhammad Insan Amin menyampaikan, “Karena jalan tersebut ada yang dikerjakan oleh kementerian dan BP kawasan, maka itu kami semua akan berkolaborasi untuk menangani permasalahan jalan simpang empat yang kerap terjadi Lakalantas,” ujarnya.

“Tentunya rekayasa lalulintas ada di Dinas perhubungan, sehingga Kami akan tutup 2 (dua) simpang empat yang ada di kelurahan Sei Lekop, dengan memakai Water Barier permanen,” ungkap Insan.

Lanjutnya, “Untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas dan meningkatkan arus lalulintas, Insan akan membuka alur jalan dengan memakai ring rood dan semoga terwujud, agar tidak terjadi lagi Lakalantas,” sebutnya.

Insan menambahkan, “Saya pastikan dalam waktu dekat atau dalam bulan ini, rekayasa jalan dengan alur ring road di simpang empat jalan lanjutan lintas barat kelurahan Sei Lekop kecamatan Bintan Timur, sudah terlaksana,” imbuhnya.

“Semoga dengan diberlakukan alur ring road, dapat mengurangi kecelakaan lalulintas dan meningkatkan arus lalulintas,” tutup Insan.  (Vins)

Comment