Sempat Viral…!!! Polisi Lepas Mobil Diduga Disalahgunakan Pelangsir BBM Bersubsidi di Tanjungpinang

InDepthNews.id (Tanjungpinang) -Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang IPDA Freddy Simanjuntak, SH dengan didampingi personil polsek Tanjungpinang Barat, telah melakukan pemeriksaan di SPBU di seputaran Kota Tanjungpinang, Sabtu (12/11/22).

Hal tersebut dilakukan terkait adanya informasi dan postingan dari masyarakat di sebuah akun Media Sosial Facebook tepatnya pada Group Info Tanjungpinang yang sempat viral menyatakan terkait BBM bersubsidi yang diduga disalahgunakan di kota Tanjungpinang pada Sabtu (10/11/22) semalam.

Selanjutnya, Tim Opsnal Jatantras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dengan sigap melaksanakan pemeriksaan di sejumlah SPBU di seputaran Kota Tanjungpinang dan menggelar Mobiling serta Monitoring serta melakukan pengecekan di 2 (dua) SPBU di seputaran Kota Tanjungpinang diantaranya yakni di SPBU Jl. Soekarno Hatta Kota Tanjungpinang, dan SPBU Jl. MT. Haryono Km. 3 Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si. melalui  Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju SH., SIK mengungkapkan, Dalam Giat Mobilling dan Monitor tersebut Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang sedang mengisi BBM di SPBU Jln. Soekarno Hatta, khususnya kendaraan mobil Toyota Kijang Kapsul BP 1245 YD yang telah di viralkan oleh masyarakat melalui Media Sosial Facebook di Info Tanjungpinang pada Sabtu (10/11/22).

” Mobil itu sudah ditemukan, dan dilepaskan, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil itu tidak ada yang menunjukkan bahwa mobil itu  melangsir BBM Solar Bersubsidi, saat pemeriksaan di STNK-nya juga menunjukkan tidak tertulis bahan bakar yang digunakan mobil itu Solar, namun benar tertulis disitu bahan bakar yang digunakan mobil tersebut adalah bensin, namun jika ada indikasi penyalahgunaan, kita akan proses sesuai peraturan, ” terang AKP Ronny ke media ini, Minggu (13/11/22).

Selain itu juga dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, telah  mendatangi dan menghimbau kepada Pekerja SPBU yang ada di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM Bersubsidi di Kota Tanjungpinang ini, ” ujar AKP Ronny.

Diakhir, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang  Standby di sekitaran SPBU yang ada di Wilayah Kota Tanjungpinang dan terus  melakukan pemantauan terhadap pengisian BBM bersubsidi agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif. (Rat)

Comment