Sempat Melarikan Diri, 2 Orang Pengedar Sabu Akhirnya Di Ringkus Polisi

InDepthNews.id (Lingga) – 2 orang Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun Kabupaten Lingga -Kepri, ditangkap Polisi diduga menjadi bandar narkoba jenis Shabu, selasa (27/02/2024).

Adapun awal mula kronologis penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan kalau awalnya kedua orang tersangka itu sedang mengkonsumsi Sabu disalah satu rumah pelaku F (inisial) yang berada di Desa Tanjung Kelit.

Namun saat akan ditangkap, kedua pelaku ini melarikan diri dengan menyebutkan diri ke laut, kemudian mereka minta tolong kepada warga setempat untuk diantar ke Pulau Manik, kemudian dari Pulau Manik kedua pelaku kemudian melanjutkan pelarian ke desa tanjung lipat.

Rupanya didalam pelarian kedua pelaku, terlacak oleh Satnarkoba Polres Lingga, bahwa kedua pelaku berada di desa tanjung lipat, dan akhirnya kedua pelaku pun akhirnya berhasil diringkus.

Peristiwa penangkapan kedua pelaku sekira jam 13.00 WIB siang itu pun mengundang perhatian warga, karena terjadi aksi kejar – kejaran antara pelaku dengan kepolisian dan akhirnya salah satu pelaku dihadiahi timah panas. (Abu)

Comment