Satuan Reserse Narkoba Polres Lingga Laksanakan Penyuluhan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Lingga

InDepthNews.id (Lingga) – Kepolisian Resor Lingga melalui Satresnarkoba Polres Lingga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Lingga,Senin(29/5/2023)

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kabid Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN KEPRI Lisa Mardianti, S.Fram.APT..,M.M. Kasat Resnarkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko, S.H. adapun yang menghadiri diantaranya H Siswandi assisten administrasi umum ( yang mewakili Bupati Lingga ) Abdul Malik ( Camat Lingga ) Drs Jasmat ( mewakili Kabag Kesbangpol ) Andy Suryadi, Kabid Idiologi Kesbangpol Kabupaten Lingga.

Kasat Resnarkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko, S.H. menerangkan, bahwa kegiatan RAN P4GN ini dilaksanakan untuk pencegahahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kabupaten Lingga.

“Saya berharap kepada semua semua masyarakat Kabupaten Lingga dapat bekerjasama untuk mendukung program dari BNN dalam pencegahan dan pemberantasan pengedaran narkoba,” terang Kasat Resnarkoba Polres Lingga.

Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan melakukan Tes Urine terhadap 132 peserta yang diikuti oleh Camat, Sekretaris Camat, Lurah, Sekretaris Lurah, Kades dan Pegawai yang ada di kecamatan dan kelurahan Kabupaten Lingga, yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Daik Lingga dan Seluruh Hasil tersebut NEGATIF (-).

“Kegiatan ini, berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan tanya jawab dengan peserta kegiatan RAN P4GN terkait Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Lingga,”tutup Kasat. (Red/hms)

Comment