Satresnarkoba Polres Bintan Bekuk Pria Pelaku Narkotika dan BB 14 Paket Sabu, Satu Lagi DPO

InDepthNews.id (Bintan) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil meringkus Pria inisial SR (58) warga Mentigi Tanjung Uban Bintan Utara dan barang bukti Narkotika jenis Sabu – Sabu dengan total 14 Paket pada Minggu (06/08/23).

Hal ini dibenarkan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan Rida SH.,MH., ke awak media dalam gelar pers-nya di ruangan kantornya Mapolres Bintan, Sabtu (12/08/23).

Iptu Sofyan Rida menjelaskan terkait tersangka SR(58) dilakukan penangkapan saat di rumahnya di mana sebelumnya hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita dapat informasi masyarakat bahwa di rumah ini sering terjadi transaksi ataupun seringnya orang rame berkerumunan atau ada orang 10 lebih di halaman dan mencurigakan, sehingga kita dalami, dan ternyata benar. Setelah itu kami amankan, ” jelas Itpu Rida.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba, Kami melakukan penggeledahan di kamar SR temukanlah di dalam Dua bola lampu, kita temukan yang besar ini ada sekitar 10 paket dengan totalnya 14 paket jenis narkotika jenis sabu, ” ujarnya.

Saat penggeledahan di kamar tersangka SR tim satresnarkoba Polres Bintan juga menemukan barang bukti lainnya yakni seperangkat alat untuk menggunakan sabu seperti bong timbangan, mancis dan lainnya.

“Atas perbuatannya tersangka (SR) ini kita kenakan pasal 11 ayat 2 kemudian 1 ayat 4 dengan ancaman hukuman  5 sampai 20 tahun ” tegas Iptu Rida.

Tidak hanya itu, Tim Satresnarkoba polres Bintan juga mengantongi satu tersangka inisial (NN) masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita akan mencoba menggali dan informasi dari tersangka (SR) ini, dari mana dapat barang bukti itu dan DPO kita dengan inisial NN warga Bintan, ” tegasnya.

Dalam pengakuan Tersangka (SR) yang merupakan tokoh masyarakat dan juga pelaku usaha di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban ini melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika ini dilakukan sudah yang ke Lima kalinya, dengan alasan untuk menutupi kebutuhan sehari setelah usahanya sepi dan sudah pensiun dari pekerjaannya.

“Sudah Lima kali, tidak ada untuk banyak hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari, setelah pensiun dan untuk pake buat semangat kerja di pelabuhan, ” katanya saat wawancara.

Diakhir, Iptu Rida juga kembali mengatakan, Ini sudah yang ke Lima kalinya transaksi ini belum sempat dipakai, paket kecil – kecil ini masih utuh, keburu kepegang berarti ada empat kali yang lalu atau 4 transaksi. Keseluruhannya 14 paket itu lebih kurang 3,31 Gram kalau dibuang kalau di uangkan ini lebih kurang mau mendeteksi 100 juta, ” pungkas Iptu Rida. (NH)

Comment