Satpol PP Amankan Remaja yang Diduga Mabuk Lem di Plantar II Tanjungpinang

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan seorang remaja inisial A (19) yang diduga mabuk lem di Pasar Jalan Pelantar II Tanjungpinang, Minggu (10/3/2024) kemarin.

“Kita harus mengamankan, agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang Irwan Yacob, Senin (11/3/2024).

Ia mengatakan, bahwa aktivitas yang dilakukan oleh remaja pria tersebut juga telah viral di media sosial. Remaja itu dilaporkan membuka baju didepan umum saat sedang mabuk lem.

“Sehingga, petugas Satpol PP memutuskan untuk mengamankan pria tersebut,” tegasnya

Yacob juga mengatakan kalau saat ini remaja tersebut telah dikembalikan ke pihak keluarga,

“Nantinya keluarga bersama RT akan melakukan pembinaan,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, untuk mengetahui apakah pecandu lem apakah bisa direhabilitasi atau tidak.

“Kita akan koordinasi kepada BNN, apakah menghirup lem tersebut, termasuk bagian yang direhabilitasi oelh BNN atau tidak,” ujarnya. (Red)

Comment