Sami’Un: Copot Kalapas Narkotika Tanjungpinang

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, Sami’Un, meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Kepri, segera mencopot Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, atas dugaan insiden penikaman beberapa narapidana.

Karena ia menilai kedua pejabat tersebut telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembina dan pengaman lapas.

” Saya minta Kakanwil Kemenkumham Kepri segera mengambil tindakan tegas demi kenyamanan dan keamanan para napi yang ada di dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Sami’Un, Senin (1/7/2024).

Selain itu, kata SamiUn bukan hanya kenyamanan dan keamanan para napi, atas insiden ini juga berdampak terhadap kekawatiran keluarga mereka.

” Dengan kejadian tersebut, tentunya pihak keluarga mereka pasti khawatir dengan kejadian insiden yang timbul di dalam lapas, karena tidak nyaman.

Dan itu salah satu alasan kenapa segera mencopot Kepala Lapas dan juga Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, ” kata Sami’UN.

Begitu juga disampaikan RI, warga Kijang Kabupaten Bintan, insiden yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang tentunya membuat ketidak nyamanan ditengah masyarakat dan juga pihak keluarga napi yang ada di luar.

“Saya menilai kok bisa terjadi kejadian tersebut, padahal mereka kan diawasi pihak petugas Lapas. Kenapa bisa terjadi insiden, apa sebenarnya yang terjadi di dalam Lapas tersebut. Apalagi saya baca di media, informasinya diduga terjadi karena adanya penagihan utang terkait narkoba, ” ucap RI.

Sebelumnya dikutip dari media TintaJurnalis News dugaan insiden adanya penikaman beberapa Narapidana di lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, pada Tanggal 16/6/2024 lalu. Berdasarkan informasi yang diterima diduga terjadi karena adanya penagihan utang terkait narkoba.

Menurut HSM (Sumber) yang memberikan informasi pelaku penikaman ini yakni berinisial: R, I A, dan P I

Sementara korban yang mengalami penikaman berjumlah enam orang, yakni berinisial: Am, Man, Iw, Tuy, Si Tul, dan DN.

Kejadian insiden diduga penikaman beberapa narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang sebelumnya tertutup rapat, dan akhirnya terungkap setelah Humas Polres Bintan, Alson, mengkonfirmasi kebenaran kasus ini pada Senin, 1 Juli 2024.

Kabar ini memicu kegemparan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terhadap keamanan di dalam lapas.

Penikaman ini menjadi bukti nyata adanya kelalaian dalam pengawasan dan pengamanan di Lapas Narkotika Tanjungpinang.  (Vins/Red)

Comment