Rp. 70 Juta Dana BOS Diduga Digunakan untuk Bangun Tempat Parkir, MAN 1 Sarolangun Masih Pungut Iuran Rp.200 Ribu ke Siswa

InDepthNews.id (Sarolangun) – Penggunaan dana yang berasal dari iuran siswa baik itu iuran sebesar Rp.200 ribu/siswa untuk pembangunan tempat parkir, uang perpisahan Rp.350 ribu/siswa dan penggunaan dana BOS yang telah diterima oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sarolangun, terkesan masih menjadi misteri.

Baik Salimin Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun maupun pihak komite belum ada memberikan keterangan, meskipun pihak awak media ini sudah 2 kali yakni pada Sabtu (4/5/2024) dan Senin (6/5/2024) menemui Salimin selaku kepala sekolah di MAN 1 Sarolangun untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan dana tersebut.

Terbaru, informasi yang awak media ini dapatkan dari narasumber, bahwa ada anggaran yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 ini sebesar Rp.70 juta yang telah digunakan untuk pembangunan Tempat Parkir tersebut.

Adanya anggaran Rp.70 juta dari dana BOS untuk membangun tempat parkir itu, tentunya menimbulkan pertanyaan dan keheranan. Kalau sudah ada uang untuk pembangunan tempat parkir, mengapa masih membebankan siswa ataupun orangtua siswa untuk iuran Rp.200 ribu untuk pembangunan tempat parkir tersebut.

“Dana BOS sudah dicairkan 5 tahap, jumlahnya sekitar Rp.130 juta, yang terbanyak ketika membuat bangunan tempat parkir sekitar Rp.70 juta, dan terakhir 3 hari lalu (Rabu, 8/5/2024) lalu, sekitar 30 juta,” kata Narasumber media ini yang namanya sengaja kami rahasiakan, Sabtu (11/5/2024).

Berdasarkan informasi dari narasumber, dan bila dilihat fakta dilokasi pembangunan tempat parkir yang ukurannya panjang 40 M dan Lebar 3 M, terlihat pembangunan tempat parkir itu hanya berupa semenisasi lantai tanpa di spandek (atap-red), dan bila dibandingkan dengan anggaran yang sudah digelontorkan untuk pembangunan tempat parkir tersebut yang diperkirakan sudah lebih dari Rp.100 juta (Rp.70 juta + Rp.200 ribu/siswa × 283 siswa = Rp. 56.600.000), tentu saja menimbulkan pertanyaan, kemana saja dana tersebut sudah terpakai?.

Dan berdasarkan informasi, pembangunan atau tepatnya semenisasi tempat parkir itu diatur sendiri oleh Kepsek Salimin, artinya baik penunjukkan tukang dan pembelian bahan bangunan diatur sendiri oleh Kepsek Salimin, sehingga baik pengeluaran dan dana yang terpakai tidak diketahui berapa jumlahnya oleh guru-guru disekolah tersebut.

“Kalau untuk mendapat berapa nilai pembangunan itu agak susah, kareno yang menggelolanya kepala (kepala sekolah -red) langsung, tukangnyo jugo kakak ipar dan yang kerjo rato-rato keluarganyo,” tambah sumber media ini, Sabtu (11/05/2024).

Ketidak jelasan penggunaan dana-dana di MAN 1 Sarolangun juga bukan hanya pada pembangunan tempat parkir tersebut tapi juga penggunaan dana perpisahan yang dipungut ke siswa sebesar Rp.350 ribu untuk perpisahan yang acaranya hanya untuk yassinan dan makan nasi bungkus saja. Dan penggunaan dana BOS yang informasinya sudah mencapai Rp.130 juta dicairkan.

Siswa Pindahan Bayar Rp.2,5 juta sampai 2,6 juta

Pengakuan mengejutkan kembali datang dari murid pindahan yang bersekolah di MAN 1 Sarolangun. Berdasarkan pengakuan beberapa murid pindahan, mereka dibebani Rp. 2,5 juta sampai 2,6 juta dengan alasan untuk membeli baju batik 1 stel, baju olahraga 1 stel, baju muslim 1 stel, almamater dan atribut sekolah. Padahal sejatinya pembayaran resmi uang masuk di sekolah tersebut hanya Rp.1,3 juta.

“Bayar dua juta enam ratus, katanya untuk uang baju, baju batik 1 stel, baju olahraga 1 stel, baju muslim 1 stel, almamater dan atribut sekolah,” kata siswa pindahan kelas 12, Sabtu (11/5/2024).

Disinggung mengenai adakah Kwitansi tanda penerimaan Rp.2,5 sampai 2,6 juta tersebut, rata-rata siswa yang ditanya menjawab tidak diberi tanda bukti penerimaan berupa kwitansi

Berdasarkan informasi yang awak media ini dapatkan, setidaknya ada 15 orang murid sekolah pindahan yang sudah bersekolah di MAN 1 Sarolangun tersebut sejak kepemimpinan Salimin selaku Kepsek MAN 1 Sarolangun.

Tanggapan Kemenag Kabupaten Sarolangun

Adanya dugaan Pungli-pungli yang ada di MAN 1 Sarolangun telah pun di sikapi oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun, dengan melakukan pembinaan.

“Kalau ada pungli tanpa ada musyawarah itu, dialah yang bertanggung jawab,” kata Muhammad Syatar, Kepala Kemenag Sarolangun yang mengaku saat ini sedang berada di Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (11/05/20234).

Dia menjelaskan, kalau aturan sudah jelas kalau sejatinya tidak boleh ada pungutan-pungutan diluar ketentuan.

“Kalau memang tidak ada anggaran yang disediakan oleh pemerintah, Kepala Sekolah tidak boleh intervensi, tapi itu harus inisiatif dari Komite dan melibatkan orangtua murid dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Terkait adanya kegiatan perpisahan yang biayanya dipungut dari siswa, Syatar pun mendesak agar segera dibuat surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk apa saja penggunaan dana tersebut.

“Apapun bentuk pendanaan keuangan itu harus ada SPJ nya, tidak bisa tidak,” ucapnya.

Diapun mengaku, terkait persoalan yang ada di MAN 1 Sarolangun sudah di koordinasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jambi.

“Secara lisan sudah saya laporkan kepada Kepala Kanwil (Kanwil Kemenag Jambi – Red), dan setelah itu, kebijakan Kanwil lah yang akan mengambil tindakan,” pungkas Syatar.

Sementara itu, Salimin Kepsek MAN 1 Sarolangun yang dikonfirmasi awak media ini terkait pertanggungjawaban dan penggunaan uang baik itu, pungutan pembangunan tempat parkir, dana BOS untuk pembangunan tempat parkir dan adanya biaya administrasi siswa pindahan senilai Rp.2,5 juta sampai 2,6 juta, terkesan mengelak memberi jawaban, ia hanya menerangkan kalau itu merupakan kewenangan dari Pihak Komite Sekolah dan panitia. Dan menyarankan awak media ini untuk datang ke MAN 1 Sarolangun.

“Bagusnya langsung datang ke sekolah saja, nanti pihak Komite dan panitia kegiatan akan menjelaskan semuanya, apapun yang ingin ditanya oleh media,” kata Salimin, Sabtu (11/05/2024). (Red)

Comment