Riki alias Gendut Pelaku Pencurian Motor di Ringkus Reskrim Polsek Mandiangin bersama Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

InDeptNews.id (Sarolangun) – Gerak cepat unit Reskrim Polsek Mandiangin dibantu Tim Macan Pseko Polres Sarolangun berhasil ungkap kasus pelaku pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor NMAX Warna hitam milik SYAFRIZAL warga Desa Gurun mudo Kec Mandiangin kab.Sarolangun. Pelaku Riki Als Gendut warga gurun mudo diringkus tiga hari setelah kejadian, Kamis (23/5) pukul 17.00 wib.

Pelaku melakukan aksinya dgn cara merusak cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T, korban kehilangan motornya disamping Mesjid AN NUR desa Gurun mudo Kec.Mandiangin Kab.Sarolangun pada selasa 21 Mei pukul 18.30 Wib. Kemudian dilakukan pencarian oleh korban dan warga, alhasil pukul 23.30 wib motor ditemukan tidak jauh dari Tkp lokasinya berada semak semak dekat tower.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Rendradi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku ada dua orang, satu berhasil diamankan an. Riki Als Gendut sedangkan Pelaku satu lagi masih dalam pencarian.

“Kejadian tersebut berawal dari Pelaku Sdr Riki menggelapkan motor Honda Supra Fit milik warga Sarolangun, kemudian Riki bersama temannya (Masih) buron kembali melakukan aksinya melakukan pencurian motor NMax di Mesjid Annur Desa Gurun Mudo, Motor Nmax tersebut disembunyikan di semak semak dekat tower, sedangkan motor supra fit hasil penggelapan di gadai oleh Sdr. Riki” Kata Kasi Humas.

Adapun Barang bukti yang disita Polisi berupa Kaos pelaku warna hitam, 1 unit SPM NMAX, dan 1 unit SPM Honda Supra Fit.(Lidia)

Comment