Respon PK KSP Moeldoko, Demokrat Natuna Ajukan Surat Perlindungan Hukum kepada Mahkamah Agung Melalui Pengadilan Negeri Natuna

InDepthNews.id (Natuna) – Pengurus dan jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Natuna mengantarkan surat Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Kelas II Natuna, Senin (03/04/2023).

Pengajuan perlindungan Hukum diajukan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Natuna Erianto di dampingi oleh wakil ketua DPC Baharudin dan kepala BP OKK Cabang kabupaten Natuna dan jajaran lainnya.

“Hari ini, secara serentak, Pengurus Partai Demokrat, di semua tingkatan, secara serentak mengantarkan surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan, Kepada Ketua Mahkamah Agung RI, melalui pengadilan di Wilayah masing-masing tingkatan pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota, di seluruh Indonesia, sebagai respon atas upaya PK KSP Moeldoko,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Natuna, Erianto. ST, Rabu (04/03/2023).

Dijelaskan Erianto, hal itu dilakukan merespon atas pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Ketua dan pengurus DPC Partai Demokrat kabupaten Natuna saat mendengarkan commander’s call melalui daring dari Ketua Umum Partai Demokrat AHY / F. Erwanto
Ketua dan pengurus DPC Partai Demokrat kabupaten Natuna saat mendengarkan commander’s call melalui daring dari Ketua Umum Partai Demokrat AHY / F. Erwanto

“Kami DPC Partai Demokrat Kabupaten Natuna tetap berjuang dan yakin. Apalagi setelah mengikuti commander’s call yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baharudi dan Hendry FN ketua BP OKK-CAB Kabupaten Natuna,” ungkapnya.

“Tadi sudah sama- sama kita mendengar Ketua Umum Partai Demokrat melakukan commander’s call melalui daring terkait peninjauan kembali (PK) diajukan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua AHY. ” ungkap Erianto

Dimana sambungnya, Ketua Umum AHY memerintahkan semua Pengurus dan Kaders Demoktat, agar melawan KSP Moeldoko yang berupaya secara ilegal mengambil alih Partai Demokrat.

“Kami percaya bahwa tahapan yang dilakukan KLB di Deli Serdang itu tidak sah, kami minta keadilan semua pengurus DPC Kabupaten Natuna dan sekaligus menyerahkan berkas ke pengadilan,” tukasnya. (Wan)

Comment