Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Hasan akan Ajukan Penangguhan Penahanan

InDepthNews.id (Bintan) – Istri tersangka dugaan pemalsuan surat tanah Hasan, Ranny Gustiva terlihat mendatangi Polres Bintan sekitar pukul 19.40 WIB, Jumat (7/6/2024).

Menggunakan baju coklat berwarna coklat dipadukan jilbab dengan warna senada serta celana jeans warna biru tua, istri Hasan terlihat memasuki ruangan Tipikor Satreskrim Polres Bintan tanpa mengeluarkan statemen apapun kepada awak media.

Tidak lama kemudian sekira pukul 20.58 WIB kuasa hukum Hasan, Hendy Devitra, SH.MH terlihat juga keluar bersama istri Hasan dari ruangan Tipikor Satreskrim Polres Bintan.

Kuasa Hukum Hasan, Hendy Devitra, SH.MH.,/Foto . Vins/InDepthNews
Kuasa Hukum Hasan, Hendy Devitra, SH.MH.,/Foto . Vins/InDepthNews

Kepada awak media, Hendri Devitra menjelaskan kalau kliennya Hasan, resmi ditahan oleh Polres Bintan.

“Resmi ditahan, tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, ” ujar Hendri.

Terhadap penahanan itu, Hendripun akan mengambil langkah hukum berupa pengajuan penangguhan penahanan.

“Kita akan ajukan penangguhan penahan,” singkatnya, sambil berlalu menaiki mobil yang sudah menjemputnya.   (Vins/Red)

Comment