Puluhan Anggota LPKNI Merangin Geruduk Kantor PDAM Merangin, Tuntut Direktur PDAM Diganti

Jambi, Merangin77 views

InDepthNews.id (Sarolangun) – Tidak puas atas pelayanan PDAM Tirta merangin, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Merangin adakan aksi damai di depan kantor PDAM, aksi kemudian dilanjutkan di kantor bupati dan terakhir di depan gedung DPRD merangin, Jumat (3/5/2024)

Amrizal Korlap Lapangan mengatakan, kalau pihaknya menyesali kebijakan direktur PDAM merangin ini yang tidak berani menampilkan wajahnya untuk menemui masa aksi, padahal aksi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan aksi damai.

“Perlu di ketahui Kedatangan kami bukan tanpa alasan dan bukan untuk Mengusik ketenangan pihak PDAM di waktu kerjanya, namun untuk menyampaikan banyaknya laporan tentang keluhan masyarakat atas pelayanan dan kebijakan pihak PDAM Tirta Merangin, bahkan sudah Viral di Media Sosial atas ketidakpuasan Pelanggan PDAM Merangin,” tegas Amrizal.

Dijelaskan Amrizal, adapun bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan dan kebijakan PDAM Merangin yakni, Air berlumpur yang di aliri ke rumah pelanggan, Pemutusan Meteran yang tidak sesuai aturan yang di buat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, Aliran air yang sedikit bahkan cuma angin yang keluar.

“Pimpinan PDAM takut untuk di ajak berkomonikasi terkait konsumen yang melapor ke LPKNI,” tegas Amrizal.

Terhadap aksinya itu, Amrizal pun menuntut agar adanya perbaikan pelayanan PDAM Tirta Merangin, Baik kualitas air dan sumber daya manusianya.

“Kami menuntut Direktur PDAM Tirta Merangin untuk segera diganti karena tidak becus dalam bekerja dan Keuangan PDAM Tirta Merangin untuk di Audit,” tegasnya.

Terhadap aksinya itu, dirinya pun mewarning, apabila dalam 1 bulan ini tidak ada tindakan maka pihaknya akan mengadakan aksi Demo jilid 2 dan akan membawa massa yang lebih besar lagi.

Sementara itu, terkait aksi di DPRD Merangin, LPKNI Kabupaten Merangin juga gagal menemui Ketua DPRD Merangin untuk menyampaikan aspirasi, pihaknya hanya di temui oleh Razali Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Merangin.

Dalam penyampaiannya, Razali menjelaskan kalau, ketua DPRD sedang tidak berada di tempat, dan dia berjanji akan menyampaikan aspirasi LPKNI Merangin ke Biro Hukum Merangin.

“Yang jelas tuntutan LPKNI akan kami tidak lanjuti, sebagai mana kewenangan selaku anggota DPRD,” tutup Razali. (Sodikin)

Comment