Polsek Singkep Barat bersama Muspika dan Elemen Masyarakat Laksanakan Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla

InDepthNews.id (Lingga) – Kapolsek Singkep Barat AKP Rifi Hamdani Sitohang, S.Sos pimpin Apel gabungan Deklarasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di lapangan Apel Mapolsek Singkep Barat. Sabtu ( 06/05/2023).

Kegiatan apel dihadiri oleh Camat Singkep Barat Febrizal Taufik S.IP, Sekcam Kepulauan Posek Muchtisar, Kepala UPT Puskesmas Raya Andrawirawan, S.Kep, Personil Polsek Dabo Singkep, Personil Koramil Dabo Singkep, Lurah dan Kades Se – Kecamatan Singkep Barat, Anggota Satpol PP dan Damkar Dabo Singkep, Anggota Linmas, Para Pengusaha Kebun dan Lahan Serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Singkep Barat.

Apel bersama tersebut juga disejalankan dengan pengucapan Deklarasi Pencegahan Karhutla oleh seluruh Muspika dan Elemen Masyarakat yang dibacakan oleh Kapolsek Singkep Barat AKP Rifi Hamdani Sitohang. S.Sos dan diikuti oleh seluruh tamu undangan dan peserta apel Deklarasi Pencegahan Karhutla.

Adapun deklarasinya adalah ” Kami dan seluruh elemen masyarakat Singkep Barat Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau menyatakan dan siap mendukung Kepri bebas dari kebakaran hutan dan lahan” ucap Kapolsek Singkep Barat.

Dalam amanatnya Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan Upacara dan Deklarasi Pencegahan Karhutla dengan tema larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, hal tersebut berdasarkan UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan, dengan dasar tersebut Kapolda Kepri mengeluarkan maklumat tentang pencegahan dan penanggulangan karhutla dan adanya siaran pers BMKG tanggal 25 April 2023 tentang gelombang panas asia yang masih berlangsung.

Penandatanganan Deklarasi Pencegahan Karhutla oleh Kapolsek serta Muspika dan Elemen Masyarakat yang hadir usai Apel Bersama / F. Abu Bakar
Penandatanganan Deklarasi Pencegahan Karhutla oleh Kapolsek serta Muspika dan Elemen Masyarakat yang hadir usai Apel Bersama / F. Abu Bakar

“Untuk itu seluruh Personil TNI – POLRI dan para relawan Satgas Karhutla dengan di dukung oleh Pemerintah Kabupaten Lingga mempersiapkan mental dan fisik yang prima dengan dilandasi moral dan disiplin kerja yang tinggi sehingga bila kebakaran hutan yang akan terjadi, kita bersama-sama siap menangani, hindari timbulnya ego sectoral dalam pelaksanaan tugas sehingga kita akan mampu mengatasi setiap kendala yang terjadi di lapangan,” ucap Kapolsek

Adapun lanjut Kapolsek, Kebakaran Hutan dan Lahan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab TNI – POLRI dan Pemerintah Daerah serta para relawan satgas-satgas karhutla semata akan tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat bawah.

“Diketahui untuk Kabupaten Lingga pada Tahun 2023 telah terjadi 3 Kasus Karhutla dan seluas 5 hektare,” ungkap Kapolsek

“Untuk itu bagi masyarakat dan para pengusaha yang memiliki kebun dan lahan agar membuka lahannya tidak dengan cara membakar sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” pesan Kapolsek

Usai upacara dan pembacaan deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pencegahan Karhutla oleh Kapolsek serta Muspika dan Elemen Masyarakat yang hadir. Penanda tanganan ini juga sebagai bentuk komitmen perwujudan sikap mendukung dan membantu penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. (Abu)

Comment