Polres Meranti Gelar Apel Pencanangan dan Deklarasi Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi

InDepthNews.id (Meranti) – Kapolres Kepulauan Meranti pimpin Apel Pencanangan Dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Apel dilaksanakan di Mako Polres Kepulauan Meranti di Jalan Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan dihadiri Kapolresta Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H,S.I.K, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Kabag Hukum, Forkompinda Kepulauan Meranti, Kepala Opd Kepulauan Meranti, Para PJU Polres Kepulauan Meranti, Ketua MUI, LAMR, Tokoh Agama, dan Perwakilan Pers yang hadir.

Kapolres AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.I.K menyampaikan Agar dapat mengakselerasi pencapaian 3 sasaran hasil utama tersebut, instansi pemerintah dalam hal ini Polres Kepulauan Meranti perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja instansi pemerintah melalui Pembangunan Zona Integritas.

“Terdapat beberapa indikator yang harus dilaksanakan dalam penerapan pelaksanaan manajemen perubahan, yaitu penyiapan dokumen terkait pembentukan tim kerja, penyiapan dokumen terkait rencana pembangunan ZI menuju WBK/WBBM , penyiapan dokumen pelaksanaan terkait perubahan pola pikir dan budaya kerja dengan pimpinan berperan sebagai role model,” ucap Kurnia Setyawan.

Kapolres Kepulauan Meranti menambahkan, “Komponen peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat termasuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tutupnya.

(Richard)

Comment