Polisi Tangkap Kepala Desa Rantau Minyak, Ini Tanggapan Camat Candipuro Achmad Solatan Nurohman

InDepthNews.id (Lampung Selatan) – Informasi adanya penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap Kepala Desa Rantau Minyak Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung mendapat tanggapan dari Camat Candipuro.

Camat Candipuro Achmad Solatan Nurohman yang dimintai tanggapannya, membenarkan perihal informasi tersebut.

“Iya memang benar, adanya laporan penangkapan Wartono kades Rantau Minyak,” kata Achmad Solatan Nurohman kepada media ini Jum’at (03/11/2023).

Menurutnya, pihaknya pun masih mencoba mencari kepastian informasi tersebut, apa kah benar adanya.

”Ya namanya aturan, kalau dia melanggar, kan ada sangsinya di dalam tugasnya,” ucapnya

“Yang pada intinya kita dari pemerintahan kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan. Masih Kita lakukan proses memberikan pemahaman dan penyelesaian terkait permasalahan yang menimpa Pak kades Rantau Minyak Itu,” sambungnya.

Diapun menerangkan, seandainya nanti kades sudah diberikan sangsinya (dinyatakan bersalah -red), maka terkait pergantian kepala desa maka yang akan melanjutkan adalah pelaksanaan tugas (Plt).

“Kalau untuk gantinya, bisa dilakukan Sekdes sebagai pelaksana tugas di desa, sudah aturannya begitu, tapi yang jelas masih dalam proses,” tutup Achmad Solatan Nurohman Camat Candipuro.

Sebelumnya diberitakan, diduga lakukan penggelapan puluhan unit kendaraan mobil Fortuner dan Fuso Wartono kepala desa Rantau Minyak, Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung di tangkap Polda Metro Jaya beserta Polda Lampung pada tanggal 10 oktober 2023, hingga saat ini Wartono masih di tahan oleh Polda Lampung sebagai titipan Polda metro jaya.

Berdasarkan sumber yang terpercaya Wartono ditangkap oleh jajaran Polda Lampung bersama Polda metro jaya di kediamannya tanpa ada perlawanan.

Narasumber yang meminta agar namanya tidak di cantumkan mengatakan, penangkapan barang bukti berupa mobil Fuso dan Fortuner terjadi di luar daerah provinsi Lampung.

“Hingga saat ini sudah hampir satu Bulan Wartono kepala Desa Rantau minyak masih di tahan sebagai titipan Polda metro jaya di Polda Lampung mas, tapi kami masyarakat ini meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengambil langkah kongkrit, karena jangan seperti sekarang ini kami masyarakat tidak bisa mengurus surat menyurat karena kepala desa masih di tahan,” kata sumber yang merupakan warga desa rantau minyak. (AKO)

Comment