IndepthNews.Id – Polda Kepri mengadakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polda Kepri tahun anggaran 2021. Tema yang diangkat dalam rakernis ini adalah “Transformasi Penegakan Hukum Polri Yang Persisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”, Selasa (27/4/2021).
Acara ini dihadiri oleh Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, Kakanwil BPN Kepri, OJK Kepri, Kanwil Bea Cukai Kepr, PJU Polda Kepri dan Kapolers/Ta Jajaran Polda Kepri.
Dalam sambutanya Kapolda Kepri mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi pada Reskrim Polda Kepri atas berbagai prestasi dalam mengungkap berbagai kasus menonjol selama ini.
“Berdasarkan tema rakernis kali ini ada dua hal yang ingin kita capai, yaitu yang pertama menguatkan proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan melalui pola pikir perilaku penyidik yang beretika, bermoral. Kemurdian perubahan peran pelayanan fungsi reserse kriminal ke arah yang dapat diterima dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam memberikan kepastian hukum,” Ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Aris Budiman.
Salah satu kebijakan Kapolri dalam memberikan kepastian hukum pada penanganan dan penyelesaian perkara pidana adalah melalui pendekatan restorasi justice. Penjabaran dari konsep restorasi justice ini harus benar-benar dipahami oleh penyidik karena ada persyaratan yang harus dipenuhi.
“Apabila penyidik salah dalam menafsirkan kebijakan pimpinan ini dikuatirkan justru akan menjadi bumerang bagi Citra Kepolisian,” tegas Aris.
“Harapannya Rakernis ini dapat meningkatkan kinerja jajaran Reskrim Polda Kepri di masa mendatang dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan dan alat negara yang memiliki tugas pokok menegakkan hukum,” tutup Kapolda. (redaksi)
Comment