Polda Jambi Gelar Konferensi pers Terkait Operasi Siginjal 2024

InDepthNews.id (Jambi) – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi Pers terkait hasil Operasi Antik Siginjai 2024 selama 20 hari yang telah dilakukan oleh Polda Jambi dan Polres jajaran.

Dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser, tampak hadir Gubernur Jambi yang diwakili Staf Ahli 3 Gubernur, Danrem 042 Gapu yang diwakili Kasi Intel Rem Kol Inf Imasfy, Kajati Jambi yang diwakili Kasi Narkotika Bapak Rais Dani, SH. MH, BNNP Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rachmad Rasnova, ST, Kanwil Menkumham yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan Ibu LiLI, SH, MH, Dinkes Provinsi Jambi Kabid pelayanan Kesehatan dr. Dewi, Balai POM, Nova Reddy Naldo, S. Fara, Desperindag, Kepala UPTD Metrologi Legal, Bapak Bambang, SSi, ME, Tokoh Agama Ketua FKUB Prof. Drs. H. M. Hasbi Umar, MA. Ph. D, Tokoh Adat, H. Ramli Thaha, SH, MH, Tokoh Masyarakat DR. H. M. Umar. MHI serta para Kasat Res narkoba jajaran Polres.

Disampaikan AKBP Ernesto Saiser bahwa selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik, Polda Jambi dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 199 orang serta menghancurkan dan memasang police line sebanyak 50 bacecamp dan pondok yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Dari Ratusan orang yang diamankan ini tidak semaunya akan diproses secara hukum, pasalnya ada sebagian akan menjalani rehabilitasi karena mereka adalah pengguna,” ujarnya saat konferensi pers di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (30/5/24).

Secara rinci Dirresnarkoba Polda Jambi menyebutkan, dari 199 tersangka yang diamankan ada sekitar 50 orang dilakukan rehabilitasi dan sisanya akan dilanjutkan melalui proses hukum sesuai dengan peraturan berlaku yakni UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“ Selama pelaksanaan kegiatan, sasaran Operasi Antik 2024 juga menyasar ke tempat-tempat Hiburan Malam, Hotel, Kos Kosan serta Base camp para pelaku narkoba,” lanjutnya.

Untuk Basecamp sendiri, tambahnya, Polda Jambi dan jajaran ada sekitar 50 basecamp yang didatangi. Ada yang dihancurkan oleh masyarakat dan ada juga yang di police line.

Tidak hanya itu saja, Alumni Akpol 2000 menambahkan, hasil dari Operasi Antik Siginjai 2024 jajaran Juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti Sabu sebanyak 5 kg, Ganja sebanyak 3 Kg, dan pil ekstasi sebanyak 341 Butir serta Uang Tunai sebanyak Rp 10 juta lebih.

“Selain barang bukti narkotika tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 4 unit mobil dan 9 unit sepeda motor, serta handphone,” tambahnya.

Dirresnarkoba Polda Jambj juga mewarning bagi para bandar dan pengedar untuk berfikir dua kali untuk menghancurkan Jambi dengan narkotika.

“Jangan coba coba mengedarkan narkoba lagi di Jambi, berakhirnya operasi antik bukan akhir dari segalanya,” pungkasnya.  (YL)

Comment