Anda Mau Dapat PKH dan Kartu Sembako? Daftar via Online Saja, Begini Caranya

InDepthNews.id (Jakarta) – Pendaftaran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni PKH dan Kartu Sembako bisa dilakukan secara online.

Meski demikian, masih ada beberapa tahap yang menggunakan skema lama sehingga hanya beberapa tahap saja yang secara online.

Syarat Daftar DTKS Kemensos

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara Mendaftar DTKS Kemensos

1. Masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran secara offline, berikut langkahnya:

2. Datang ke kantor desa/kelurahan setempat; Bawa data diri lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK);

3. Lalu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

4. Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5. Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Mendaftar Bantuan PKH dan Kartu Sembako

Untuk tahapan cara daftar bansos online agar dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos dapat melalui aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat melakukan pengajuan mandiri secara online di DTKS Kemensos sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore;

2. Siapkan NIK KTP;

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;

4. Pilih “tambah usulan”;

5 Kemudian sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;

Berikutnya Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos meliputi PKH, BST, atau Kartu Sembako;

Setelah terdaftar, peserta KPM perlu memastikan status dan jadwal pencairan bansos PKH dan Kartu Sembako.

Untuk pengecekan status daftar nama penerima bansos PKH dan Kartu Sembako kini dapat melalui aplikasi Cek Bansos.

(sumber nesiatimes.com)

Comment