Pj Wali Kota Andri Rizal Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2024 ke DPRD Tanjungpinang

InDepthNews.id {Tanjungpinang} – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal sampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 ke DPRD kota Tanjungpinang dalam rapat paripurna pada Kamis (15/08/2024).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Novaliandri Fathir didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya. Selain itu juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Andri Rizal, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Pj Wali Kota Andri Rizal menyampaikan, APBD tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan bersama yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2023.

“Namun dalam pelaksanaannya di tahun berjalan ditemui beberapa hal yang melatar belakangi dilakukan perubahan APBD tersebut, yang diformulasikan ke dalam perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD sampai dengan kesepakatan rancangan perubahan APBD 2024,” jelas Andri Rizal.

Pj Wali Kota Andri Rizal menyampaikan,  pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp1.121.571.654.517.

Ia merincikan pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp217.282.397.201, pendapatan transfer sebesar Rp892.280.258.107 dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp12.008.999.290.

Sedangkan belanja daerah Ranperda Perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp1.143.591.658.781.

“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp22.020.004.264,” ujarnya.

Pj Wali Kota berharap dengan telah diserahkan ranperda APBD Perubahan 2024 ini agar dapat dibahas bersama secara komprehensif dan dapat disetujui menjadi peraturan daerah.(Adv/Dinas Kominfo)

Comment