Pj Wako Hasan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

InDepthNews.id {Tanjungpinang} – Dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan mengadakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (FKP Ranwal) Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungpinang 2025-2045 di Aula Pertemuan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Selasa (05/12/2022)

Penjabat Wali kota Tanjungpinang, Hasan,S.sos yang membuka kegiatan mengatakan, RPJPD merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berfungsi sebagai instrumen untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Ia menjelaskan, forum tersebut sebagai media konsultasi publik sehingga para pemangku kepentingan dapat secara aktif mengikuti dan memberikan saran dan masukan konstruktif terhadap konsep perencanaan pembangunan yang disusun.

“Pelaksanaan FKP Ranwal RPJPD Kota Tanjungpinang merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap permasalahan, isu strategis daerah, visi dan misi daerah, arah kebijakan serta sasaran yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” kata Hasan.

Masih menurut Hasan, sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 mengamanatkan bahwa penyusunan RPJPD harus disusun setahun sebelum RPJPD sebelumnya berakhir. Dalam Permendagri nomor 81 tahun 2022 Pemerintah Daerah juga diminta untuk segera menyusun rancangan awal sehingga dapat disinkronisasikan dengan RPJPD Provinsi dan RPJP Nasional.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Robert Lukman dalam laporannya berharap tim penyusun dan tim ahli agar memperhatikan arah pembangunan nasional dan provinsi guna mendukung capaian pembangunan nasional sesuai arahan Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045.

Robert meminta OPD bersama stakeholder terkait agar terlibat aktif dalam setiap tahapan proses penyusunan, sehingga dokumen RPJPD dapat menjadi dasar dalam pemilihan program pada penyusunan perencanaan jangka menengah (setiap lima tahun) dan jangka pendek (setiap satu tahun) dari tiap OPD,” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah yang diwakili Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I, Bagus Agung Herbowo, Perwakilan Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Edi Rofiano, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamarudin Ali, Tenaga Ahli Penyusun RPJPD dari LP2SP Semarang,Gunarto, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang dan perwakilan lembaga masyarakat. (Adv/Dinas Kominfo)

Comment