Pilkada Bintan Dipastikan Lawan Kotak Kosong

InDepthNews.id (Bintan) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bintan hampir dipastikan akan hanya diisi oleh 1 (satu) pasangan calon, hal itu dikarenakan masa perpanjangan Pendaftaran pasangan calon yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan belum ada tanda-tanda kalau ada pasangan calon lain yang akan mendaftar.

Haris Daulay, Ketua KPU Bintan saat dihubungi awak media melalui telepon, Rabu (4/9/2024) mengatakan bahwa, batas perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon yang baru berakhir pada hari ini Rabu tanggal 4 September 2024, namun secara ketentuan kami tetap menunggu hingga pukul 23.59 WIB.

Lanjutnya, sampai dengan saat ini belum ada pasangan calon baru yang menghubungi kami selaku penyelenggara Pilkada di Kabupaten Bintan.

Secara Admistrasi pasangan calon yang ingin mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, terlebih dahulu harus melakukan pengisian formulir pendaftaran di sistem informasi pencalonan (Silon).

Terkait Pemeriksaan Kesehatan yang sudah dijalankan pasangan calon, itu menjadi salah satu bagian dari syarat calon, sehingga hal ini harus dilakukan setelah Paslon.

Sementara itu, Haris juga menyampaikan, “Mengenai hasil pemeriksaan kesehatan Paslon Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, berjalan dengan lancar dan tidak bermasalah,” ujar nya.

Haris menambahkan, “Penetapan pasangan calon akan diumumkan pada tanggal 22 September 2024, dan untuk hasil pemeriksaan kesehatan dari Paslon tersebut, kami masih menunggu informasi dari Rumah Sakit Umum Provinsi-Raja Ahmad Tabit (RSUP-RAT) Provinsi Kepulauan Riau.  (Vins)

Comment