Perusahaan Batubara Timbulkan Polemik di Alur Sungai Batang Hari 

Jambi33 views

InDepthNews.id (Jambi) – Angkutan batubara melalui jalur sungai sempat dihentikan pada tanggal 16 Mei 2024. Aksi tersebut hanya berjalan selama 14 hari, meski cuma perbaikan tiang pengaman jembatan akibat ditabrak tongkang batu bara belum rampung diselesaikan.

Ketua Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakkan Hukum (Satgaswasgakkum) Provinsi Jambi, Johansyah melalui surat yang ditandatanganinya, menyampaikan pengumuman pengaktifan operasional angkutan batubara melalui jalur sungai.

Surat tersebut, ditujukan kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, Pemilik TUKS/Tersus dan Pemilik Usaha Tongkang.

Berdasarkan hasil Rapat yang dilakukan secara Zoom Meeting, mengenai tindaklanjut Penataan Angkutan Batubara Melalui Jalur Sungai, pada hari Rabu (29/5/2024).

Menanggapi kembalinya angkutan batubara melalui jalur sungai di buka, ketua serambi kemas uzer sangat menyayangkan pihak pemerintah provinsi Jambi membuka angkutan batubara beroperasi kembali sebelum jembatan di perbaiki berati ini kan sudah melanggar perjanjian bersama.

Dalam perjanjian sudah ada kesepakatan angkutan batubara melalui jalur sungai, dan tidak boleh melakukan aktivitas sebelum tiang jembatan di perbaiki.

Kami sebagai serumpun anak Melayu Jambi hanya mempertanyakan sejauh mana konflik permasalahan angkutan tongkang batubara yang menabrak jembatan Aurduri l dan gentala Arashi, yang sampai sekarang ini belum di ketahui kapan akan di perbaiki,” tutup kemas uzer.   (YL)

Comment