Pendirian LPP TVRI Di Kepri Ditentang, Gubernur Diminta Batalkan Perjanjian

IndepthNews.Id – LPP TVRI menandatangi kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait pendirian TVRI Staisun Kepri. Penandatanganan kerjasmaa tersebut dilakukan oleh Direktur Utama LPP TVRI, Imam Brotoseno dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan bahwa ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi pemanfaatan lahan Pemprov Kepri, pembangunan pemancar TVRI Stasiun Kepri dan Kantor LPP TVRI Stasiun Kepri.

Setelah terjalinnya kerjasama ini, selanjutnya diharapkan realisasi pembangunan gedung LPP TVRI Stasiun Kepri dapat berjalan sesuai harapan bersama.

“Saya harap media televisi selalu memberikan pembelajaran yang baik bagi masyarakat, apalagi TVRI adalah televisi milik pemerintah Republik Indonesia yang sudah lama keberadaannya di dunia pertelevisian Indonesia,” kata Ansar.

Terkait kerjasama ini ternyata da pihak yang keberatan. Yaitu Ketua Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kepri, Soemantri Ardi. Menurut Soemantri, harusnya Pemprov Kepri mendorong pembangunan TV lokal, khususnya TV Kepri di daerah ssendiri.

” Kita sebenarnya sudah menyampaikan kepihak gubernur selain LPPN TV Kepri, tidak perlu ada LPPN TV lain karena untuk saat ini TV Kepri saja agak kesulitan dalam hal pembiayaan sementara TVRI malah diberi fasilitas,” tutur Soemantri.

Dia mengaku mendapatk info bahwa LPP TVRI mendapatkan lahan untuk membangun kantor serta perumahan untuk para karyawan.

“Terakhir saya dengar diberi lahan untuk stasiun dan perumahan untuk karyawan TVRI, ini sangat menyakitkan bagi kita anak-anak daerah yang sudah bersusah payah membangun TV Kepri ini dari awal sampai seperti saat ini, yang sudah seperti antara hidup dan mati tapi tidak diperhatikan oleh pemerintah pada saat ini,” tuturnya.

Untuk itu, Soemantri meminta dengan tegas agar Pemprov Kepri kembali mengkaji ulang kerjasama tersebut. Bahkan dia meminta Gubernur Ansar untuk membatalkan perjanjain kerjasama yang telah sama-sama di tanda tangani oleh Pemprov dan pihak LPP TVRI tersebut.

” Saya meminta agar gubernur untuk menghentikan MOU ini, dan kalau ada peluang untuk kita menggugat, kita akan gugat kehadiran TVRI ini”

“Sebenarnya TVRI ini harusnya membantu kita untuk mengembangkan TV Lokal, karena kita (TV Kepri) juga sudah mengajukan kerja sama dengan TVRI. Kita minta Gubernur untuk membatalkan perjanjian itu,” tegasnya.

Comment