Pemdes Penarah Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar Hukum

InDepthNews.id (Karimun) – Pemerintah Desa (Pemdes) Penarah, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar Hukum, bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Desa Penarah. Senin, (01/07/2024.

Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh perangkat Desa, BPD dan Masyarakat sadar akan hukum dan juga pentingnya hukum agar tidak salah dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan juga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam pelaksanaan Kegiatan ini Pemdes Penarah menggandeng Cabang Kejaksaan Karimun di Tanjung Batu dan yang bertindak sebagai Pemateri yakni Plt. Kasubsi Intelijen dan Datun, Febrinolin Simanjuntak, S.H didampingi Analis Penuntutan, Fitria Anisa Febriana.

Didalam pemaparannya Febrinolin Simanjuntak mengatakan, bahwa didalam kehidupan keseharian beragam aktifitas yang dilakukan, kesemuanya tidak terlepas dari aturan hukum.

“Jauhi dan hindari segala perbuatan yang berdampak melanggar aturan hukum,” ucap Febrinolin.

Kepala Desa Penarah, Abdul Rahman, S.Pd Jas (tengah Pakai Peci) foto bersama tamu undangan.
Kepala Desa Penarah, Abdul Rahman, S.Pd Jas (tengah Pakai Peci) foto bersama tamu undangan.

Kepala Desa Penarah, Abdul Rahman, S.Pd Jas kepada InDepthNews.id mengatakan, dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum ini tujuannya adalah, agar Perangkat Desa, BPD dan Masyarakat paham bagaimana cara penggunaan Anggaran DD dan ADD dengan benar.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini kita buat agar Perangkat Desa, BPD dan Masyarakat paham akan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Kemudian, apa saja yang dilarang dan apa saja yang di bolehkan sehingga Desa Penarah mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi dan mudah-mudahan terhindar dari jeratan hukum,” ucap Abdul Rahman.

Abdul Rahman juga sangat berterimakasih kepada Kepala Cabang Kejaksaan Karimun di Tanjung Batu, Charles Hutabarat, S.H, S.Sos, M.H beserta jajarannya yang telah memberikan pemaparan yang baik dalam kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar Hukum di Desa Penarah.

“Semoga dari apa yang telah disampaikan kepada kami tentang pentingnya sadar hukum ini, Pemerintahan Desa Penarah, BPD dan Masyarakat semakin sadar dan takut terhadap hukum,” pungkasnya. (Gabe)

Comment