Pembangunan Proyek Panjat Tebing Telan Anggaran Hingga Ratusan Juta, Komisi II DPRD Bintan: Pemborosan Anggaran, Untung Besar Bagi Kontraktor Pemenang Proyek

InDepthNews.id (Bintan)– Tokoh Pemuda Bintan Timur Asri, Suherman menyoroti pembangunan Panjat Tebing dengan nilai anggaran sangat fantastis yang seharusnya pemerintah lebih mengutamakan kepentingan – kepentingan masyarakat yang masih banyak tidak diakomodir oleh pemerintah, yang kita ketahui dari hasil Musrenbang setiap tahunnya diajukan sampai 5 tahun bahkan 10 tahun lebih tetapi tidak diakomodir oleh pemerintah. Selasa (04/20/22).

Tim Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan pada Senin (26/09/22) lalu telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan nilai proyek Pembangunan Panjat Tebing di Gedung Olahraga (GOR) Kijang Kabupaten Bintan yang menelan biaya sebesar 724 Juta lebih tersebut.

Terkait hal tersebut Komisi II DPRD Pemerintah Kabupaten Bintan menilai pembangunan Panjat Tebing tersebut merupakan pemborosan anggaran dan nilainya terlalu berlebihan.

Dari paparan yang disampaikan oleh Dinas Perkim Kabupaten Bintan, terkait pembangunan Panjat Tebing tersebut, dapat disimpulkan oleh tim komisi II DPRD Kabupaten Bintan bahwa, untuk proyek Panjat Tebing tersebut, upah kerja serta profit/keuntungan bagi kontraktor pelaksana, menghabiskan anggaran sekitar lebih kurang 50 persen dari nilai proyek.

” Artinya nilai proyek sebesar 724 Juta lebih dipotong pajak kemudian diperhitungkan 50 persen material dan 50 persen lagi untuk upah kerja serta profit kontraktor pelaksana, ” ucap Ketua Komisi II Zulfaefi.

 

Namun, menurut keterangan yang disampaikan oleh Dinas Perkim Kabupaten Bintan bahwa apa yang dilaksanakan pada proyek pembangunan Panjat Tebing tersebut sudah sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Tim Komisi II DPRD Kabupaten Bintan yang terdiri dari 8 orang yaitu diantaranya yakni, Ketua Komisi II Zulfaefi, Wakil Ketua Komisi II Arwan, Sekretaris Komisi II M. Toha dan Anggota Komisi II yakni M. Najib, Tarmizi, Zulkifli, Suherianto/Memet dan Suhardi mengatakan bahwa, ” Pembangunan Panjat Tebing yang menelan biaya begitu besar tapi boleh dikatakan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Bahkan, selain itu Komisi II DPRD Kabupaten Bintan juga menilai ketika untuk kepentingan – kepentingan masyarakat seperti pembangunan tempat Ibadah, semenisasi dan lain – lain, Pemkab Bintan tidak mau mengakomodir.

” Terbukti banyaknya pengajuan – pengajuan dari masyarakat melalui Musrenbang yang tidak diakomodir dan untungnya ada Pokir – Pokir anggota dewan yang benar – benar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat dan langsung dirasakan oleh masyarakat, ” ucap Tarmizi.

Diakhir, Tim Komisi II DPRD Kabupaten Bintan mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan untuk lebih peduli terhadap kepentingan  kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pemerintah.(Rat)

Editor: Redaksi

Comment