Operasi Seligi 2023, Satlantas Polres Lingga Fokus Tekan Angka Kecelakaan Berlalu Lintas.

InDepthNews.id (Lingga) – Memasuki hari kedua Pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023 Jajaran Satlantas Polres Lingga mendapati puluhan pelanggar aturan Lalu Lintas, Operasi yang berfokus pada ketertiban Berlalu Lintas ini di laksanakan 14 hari mulai 4 September hingga 17 September 2023.

Salah satu kegiatan yang di lakukan yakni edukasi dan pembinaan serta penyuluhan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib Berlalu Lintas. Menumbuhkan kesadaran tidak hanya dengan tindakan keras, namun pendekatan humanis lebih efektif.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Bakri, S.IP mengatakan contoh pelanggar Lalu Lintas yang di lakukan teguran dan penindakan yaitu melawan arus, tidak di lengkapi dengan tanda nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) atau Spion.

“Teguran yang di berikan petugas merupakan bagian dari upaya edukasi terhadap para pengguna kenderaan bermotor, sebagai mana tujuan utama dari Operasi Zebra Seligi 2023 yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyatakat dalam Berlalulintas,” jelanya.

AKP Bakri menambahkan kegiatan Operasi Zebra Seligi 2023 ini akan berfokus pada penegakan hukum dan pengawasan Berlalu Lintas dengan tujuan untuk mengurangi pelanggaran Lalu Lintas, angka kecelakaan dan pelanggaran lainya. Selama 14 hari pelaksanaan Operasi, Satlantas Polres Lingga akan meningkatkan patroli di Jalan Raya, memeriksa kenderaan serta memberikan Sosialisasi kepada pengendara.

Ada beberapa target yang harus tercapai dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023 diantaranya meminimalisir resiko atau fasilitas korban kecelakaan Lalu Lintas, mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas, meningkatkan kewaspadaan para pengendara kenderaan bermotor serta menumbuhkan perilaku masyarakat agar tertib Berlalu Lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga kami imbau untuk saling menjaga ketertiban Berlalu Lintas mematuhi aturan Berlalu Lintas dengan memakai helem SNI, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak berbonceng lebih dari satu orang demi keselamatan bernama,”tegas Kasat. (Red/hms)

Comment