Oknum Pegawai Samsat Berinisial R Diduga Gelapkan Belasan Juta Rupiah Dana Pembayaran Pajak Mobil Warga Singkut

InDepthNews.id (Sarolangun) – Wajib pajak bernama Yohanes yang beralamat RT VI Desa Pasar Kecamatan Singkut, diduga Jadi korban penipuan oleh oknum pegawai samsat sarolangun, Jumat (28/6/2024)

Berawal pada tanggal, 2 Maret 2024, Yohanes menitip kan sejumlah uang kepada Sodara Kalam Lubis, Sopir Travel senilai, Rp11.000,000, (sebelas juta rupiah) untuk pembayar pajak kendaraan roda 4 dengan nomor polisi BH 137* KM, selama tiga tahun, menurutnya uang itu sudah di serahkan ke R selaku pegawai Samsat Sarolangun, untuk menghidupkan pajak dan pembaruan BPKB Mobilnya yang sudah mati.

Berjalannya Waktu, STNK dan BPKB belum juga jadi Ahir nya Yohanes menanyakan lagi ke kalam Lubis dan Kalam langsung ke samsat sarolangun di situ Kalam lubis menjumpai Supratman polisi yang bertugas di Samsat, Supratman pun mengatakan kalu masalah pajak dan STNK, uang pajak yang bapak bayar kemaren kepada R uang nya tidak disetotor sama R ke pihak pajak,

Supratman saat dijumpai diruang Kerjanya, yang menandatangani surat PENGGANTI SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR, Nomor : SKET/65/V/2024.Lantas
an KASAT LANTAS POLRES SAROLANGUN, 20 Mai 2024, menanyakan perihal tersebut, Kepada Media ini mengatakan Nomor R dihubungi sudah tidak aktif lagi, jika meminta uangnya dikembalikan, kabarnya orang tua R mau menjual rumahnya dulu, Terangnya

Kepada pihak Samsat, Yohanies meminta untuk segera menindaklanjuti perihal tersebut mengingat dirinya sudah membayar dan sudah menyerahkan uang belasan juta pada tiga bulan yang lalu.

Menurut Supratman, orang tua R tersebut, siap bertanggungjawab penuh atas perbuatan anaknya.

“Untuk total keseluruhan, saya belum tahu. berapa korbannya dan berapa jumlah uang yang di bawa kabur, Saat ini orang tua R sedang mengurus penjualan rumahnya, untuk mengganti semua kerugian korban,” tutupnya. (Sodikin)

Comment