Menjadi Target Operasi Antik Sat Narkoba Amankan AS Warga Lubuk Resam

InDepthNews.id (Sarolangun) – Satuan Narkoba Polres Sarolangun kembali amankan Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial AS warga Desa Lubuk Resam Kecamatan Cerminan Gedang dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 3,40 gram. Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (11/5) lalu di Desa Simpang Pelawan Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah potongan plastik asoi warna hitam, 1 (satu) Unit Handphone android merk OPPO, 1 (satu) buah kotak rokok merk ZEEZ, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.5.000, 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha jupiter warna putih list hitam tanpa Nopol.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Suhnedri, SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku AS.

“Iya benar, kita ada mengamankan pelaku yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial AS warga desa Lubuk Resam Kecamatan Cerminan Gedang,” kata AKP Suhnedri, Rabu (22/05/2024).

Adapun kronologis penangkapan, diterangkan AKP Suhnedri yakni, Pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekira pukul 19.30 Wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sarolangun dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Sarolangun IPDA HERI LISWANTO, SH melakukan penyelidikan di Desa Pelawan Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun kemudian berpapasan dengan TO sedang melintas dan tim pun langsung mengejar dan kemudian mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku AS.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AS, ditemukan barang bukti berupa satu buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Sarolangun guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas AKP Suhnedri. (Lidia)

Comment