Mendapat 21 Tusukan, Korban MD Meregang Nyawa 

Jambi35 views

InDepthNews.id (Jambi) – Penikaman terjadi bermula ada keributan antara Pelaku A dan Korban MD di rumah korban, Jln. Husni Thamrin RT. 13 Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar Kota Jambi pukul 18.45 Wib, yang mengakibatkan MD mendapat 21 tusukan ditubuhnya hingga meninggal dunia, Rabu (29/5/2024).

Setelah melakukan penikaman menggunakan pisau secara membabi buta, korban jatuh dan terkapar di TKP. Melihat korban jatuh terkapar, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di rumah korban yang terletak di RT 13 kelurahan Beringin tak jauh dari hotel Makmur Kebon Jahe. Pelaku mendatangi Korban yang sedang berada di rumah dan langsung melakukan aksi penikaman tersebut.

Tidak selang berapa lama setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Pasar Kota Jambi tiba lokasi kejadian, dan Olah TKP.

Setelah itu, korban dilarikan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Visum Vetrum, dan menurut keterangan hasil visum tersebut terdapat +-21 luka tusukan ke tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sekitar pukul 23.00 Wib, korban dibawa ke rumah duka, menurut informasi dari keluarga korban, jenazah akan dikebumikan besok pagi

saat ini pelaku sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polsek Pasar Jambi untuk dimintai keterangan terkait motif perbuatan terhadap korban MD yang mendapatkan luka tusuk oleh pelaku menggunakan Pisau hingga meninggal dunia.

permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Reskrim Polsek Pasar Jambi untuk proses hukum selanjutnya.  (YL)

Comment