Mahasiswa Karimun Sayangkan Sikap Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun Saling Lempar Argumen terkait TPP Pemkab Karimun

InDepthNews.id (Karimun) – Mahasiswa Karimun, Adiya Bapriyanto menyangkan Sikap saling lempar tanggung jawab yang dipertontonkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintahan Kabupaten Karimun yang seolah saling menyalahkan terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Karimun.

“Seharusnya Pemerintah Provinsi Kepri dan Kabupaten Bisa menyelesaikan ini di Internal Masing-Masing tanpa harus saling tuding di hadapan publik,” ujar Adiya, Rabu (09/10/2024).

Menurutnya, saling lempar dan seolah lepas tanggung jawab itu, sebaiknya dibicarakan secara langsung bukan malah dipertontonkan diruang publik, agar tidak ada Mis Komunikasi, seperti berbalas pantun.

“Kalau kita lihat di pemberitaan yang ada, keterlambatan pembayaran TPP Kabupaten Karimun ini, masing-masing pihak, baik Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun masing-masing pihak tidak mau disalahkan,” pungkas Adiya.

Sebagaimana diketahui, Permasalahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Karimun terus Bergulir. Keterlambatan pembayaran TPP memicu kegaduhan dikalangan Pegawai.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) tetap dibayarkan, hanya menunggu kemampuan keuangan menggumpul di kas daerah dan keterlambatan pembayaran TPP dikarenakan masih menunggu alokasi anggaran yang masuk ke kas daerah baik bersumber dari transfer Provinsi Kepri, PAD dan Pemerintah Pusat.

Sementara itu Pemprov Kepri membantah lamban salurkan dana DBH ke Kabupaten Karimun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, mengatakan, hingga awal September 2024, total Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah disalurkan ke kas Kabupaten Karimun telah mencapai Rp55,24 miliar

“Pemerintah provinsi Kepri telah memenuhi kewajiban dengan mentransfer dana yang memang hak dari pemerintah tingkat II di Provinsi Kepri. Ia juga menyayangkan pernyataan dari Sekda Kabupaten Karimun yang menyebutkan keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh transfer dari provinsi. Menurutnya, hal ini lebih terkait dengan pengelolaan keuangan di tingkat kabupaten,” ujar Sekda Adi Prihantara. (Okta)

Comment