Lapangan Hijau Seberida Ditanami Sawit oleh Musaka, Penegak Hukum di Minta Segera Turun Tangan

InDepthNews.id (Inhu) – Sengketa lahan di Indragiri Hulu (Inhu) tepatnya di Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida kembali terjadi, seperti pada Jumat (27/10/2023) sekira jam 15.00 WIB antara Keluarga Musaka dengan masyarakat Pangkalan Kasai, yang mana Fasilitas umum berupa Lapangan Hijau yang selama ini dibangga- banggakan warga Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu tiba-tiba ditanami pohon sawit oleh salah seorang warga yang diketahui bernama Mustaka.

Konflik itu terjadi diduga dikarenakan klaim sepihak yang dilakukan oleh Mustaka terhadap lahan fasilitas umum berupa Lapangan yang menurut Mustaka merupakan hibah dari keluarga datuknya, namun sampai saat ini tidak ada bukti yang ditunjukkan untuk mengklaim kepemilikan lahan itu.

Salah satu warga pangkalan Kasai Seberida, Bu Salma mengatakan, Tanah itu (lapangan-red) adalah milik pemerintah atau Negara yang di pergunakan oleh masyarakat Seberida menjadi taman hijau dan tempat Berolahraga baik Joging mau pun untuk melaksanakan Ivent-Ivent lain seperti pertandingan sepak bola dan lain-lain di kecamatan Seberida selama ini.

“Kok sekarang tiba-tiba ada pula dari pihak lain yang masih ada hubungan keluarga sama kami bernama Musaka yang mengakui tanah itu milik dia dan sekarang di Tanami Pohon Sawit, pada hal tanah ini dari tahun 60 an sebelum dia (Mustaka) lahir tanah ini sudah menjadi Lapangan Bola kaki tempat Orang ber olahraga, lihat lah pagar – pagar yang di bangun oleh Pemda sekarang di akui pula sama dia,” kata Bu Salma, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya, Memang sekitar dua bulan yang lalu, Musaka ada menurunkan alat berat berupa beko untuk meratakan Lapangan tersebut tetapi masyarakat sudah menunggu untuk menghadang Alat Berat untuk tidak menggusur taman hijau tersebut.

Menurut sumber dilapangan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Perselisihan ini sudah terjadi 2 tahun yang lewat dari Pihak Musaka mengatakan, kalau lahan itu dia dapatkan Hibah dari keluarga Datuknya.

“Tetapi sampai saat ini pihak dari masyarakat minta tunjukan bukti surat HIBAH sebagaimana pengakuannya, namun sampai saat ini dia (Mustaka-red) tak kunjung bisa menunjukkan,” ujar warga tersebut.

Dia pun meminta agar Pihak pemerintah kelurahan dan Kecamatan hingga Kabupaten untuk segera menengahi masalah ini agar tidak menambah luas masalah dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami masyarakat meminta agar pemerintah maupun pihak penegak hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini, karena yang diklaim pihak Mustaka adalah lahan fasum masyarakat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (BEP)

Comment