Kurang dari 24 Jam Polresta Tanjungpinang Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian yang Viral di Medsos

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama Tim Jatanras Polsek Jajaran berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian warung yang Viral di Media Sosial ( Medsos) di Kota Tanjungpinang dengan inisial (MJ), (MN), dan (AS).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akp Ronny Burungudju, S.H., S.I.K, membenarkan bahwa telah terjadi pencurian warung yang sedang viral di media sosial (Medsos) tersebut.

Pada pukul 17.30 WIB Tim Gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian warung tersebut yang berada di RSUD Kota Tanjungpinang, Kemudian Pada pukul 18.00 WIB Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, S.H., Langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku yang mana Tim Gabungan tersebut telah mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

” Setelah dilakukan penangkapan Tim menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama dengan teman-teman pelaku, ” jelas AKP Ronny.

Selanjutnya, ketiga orang pelaku tersebut dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur oleh Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya, ” tutup AKP Ronny Burungudju.(Rat)

Comment