KPU Natuna Mulai Lakukan Persiapan Tahapan Pilkada. Kusnaedi: Pendaftaran Paslon 27-29 Agustus 2024

InDepthNews.id (Natuna) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna lakukan persiapan untuk Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2024.

Namun sebelum dilaksanakan tahapan tersebut KPU Kabupaten Natuna terlebih dahulu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi guna menyamakan persepsi dalam rangka menghadapi tahapan Pilkada yang tidak lama lagi akan digelar.

“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Natuna yang didalamnya ada tahap pemeriksaan kesehatan bakal calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaedi, Jumat (16/08/2024) kepada awak media di Natuna Hotel, Kelurahan Ranai Darat, Kabupaten Natuna

Menurut dia, persyaratan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan para kandidat calon Pilkada tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon baik persyaratan calon maupun persyaratan pencalonan, salah satunya terkait pemeriksaan kesehatan.

“Untuk pendaftaran pasangan calon Bupati Natuna melalui partai politik akan kita buka pada 27-29 Agustus 2024 atau tinggal 12 hari lagi,” jelasnya.

Diapun berharap para paslon bersama timnya sudah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan sehingga pada tanggal 27 Agustus nanti para pengusung sudah dapat mendaftarkan para calonnya.

“Meski waktu pendaftaran dibuka selama tiga hari dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, Kita berharap para Paslon sudah mendaftar di tanggal 27 atau 28 Agustus sehingga pada tanggal 29 itu sudah bisa fokus pada pemeriksaan kesehatan para calon,” imbuhnya.

Namun ini hanya himbauan saja, karena lanjutnya, KPU selalu siap melayani pendaftaran sampai jam 23.59 tanggal 29 nanti. Hal ini karena setiap paslon pasti sudah punya hari baik bagi mereka untuk datang mendaftarkan para calonnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan para calon, Kusnaedi menyampaikan akan dilaksanakan mulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 2024.

“Mohon dukungan dari semua stakeholder terkait agar kegiatan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan para calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Dalam acara tersebut KPU menghadirkan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, para komisioner KPU, Kejaksaan Negeri Natuna, Pengadilan Negeri Natuna, Polres Natuna, Kodim 0318/ Natuna dan Para Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Natuna guna membahas persiapan selama pendaftaran pada 27-29 Agustus ini. (wanto).

Comment