KPU Kota Malang Laksanakan Pengundian Nomor Urut Calon Walikota, Ini Hasilnya

InDepthNews.id (Malang) – Acara pengundian nomer urut calon Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan KPU Kota Malang, di Hotel Ijin suit, Klojen, Kota Malang (23/9/24) jam 10.00 Wib.

Dalam pengambilan undian tersebut Pasangan Calon ( Paslon ) Abah Anton – Dimyati mendapat nomer urut 3, kemudian Wahyu Hidayat – Ali memperoleh nomer urut 1 dan terakhir Pasangan Calon Heri Cahyono – Ganis Rumpoko mendapat nomor urut 2.

Ketua KPU Kota Malang M. Toyib mendapat kesempatan untuk mengumumkan secara langsung nomer urut pasangan calon, dan didampingi oleh komisioner lainnya.

Dihadapan media, Ketua KPU kota Malang itu menyatakan, Setelah pihaknya melakukan rapat pleno tertutup pada hari ini dan menghasilkan keputusan KPU kota Malang Nomor 490 tahun 2024 tentang penetapan calon walikota dan wakil walikota Malang dalam pemilihan kepala daerah 2024.

“Kita sudah melalui tahapan Pilkada Serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI,setelah proses Pendaftaran dan penyerahan syarat Bakal calon,kemudian Verifikasi faktual, dilanjutkan Tanggapan Masyarakat (Tamas) maka pada hari ini kita masuk pada penetapan bakal calon yang ditandai dengan pengundian nomor urut” paparnya.

Sementara itu dalam pembacaan amar putusannya yang dibacakan oleh komisioner KPU Kota Malang Gus Ali, menyampaikan bahwa “Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Malang nomer 490 tahun 2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang pada Pilkada Serentak 2024. Ditetapkan 3 Pasangan Calon” terangnya.

Melalui acara tersebut KPU juga menghimbau kepada masyarakat agar pada tanggal 27 November 2024 mendatang masyarakat bisa datang ke tempat pemungutan suara ( TPS ) untuk menggunakan hak pilihnya secara baik.

“Ya kita harapkan Pilkada ini berjalan lancar, aman dan bermartabat” ujar Gus Ali. (Young)

Comment