KPU Kabupaten Natuna Melantik 231 Panitia Pemungutan Suara. 

InDepthNews.Id (Natuna) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2024.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah salah satu badan Ad hoc yang dibentuk KPU untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Badan ini berkedudukan di tingkat kelurahan/desa.

Sebanyak 231 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari 7 Kelurahan dan 70 Desa dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaedi di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur pada Minggu (26/05/2024).

Dalam penyampaiannya Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaedi menegaskan pelantikan yang dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan peraturan-peraturan yang berlaku sebagai persiapan untuk menyongsong pemilu kepala daerah tahun 2024.

“Apresiasi dan ucapan terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak atas dukungan dalam pelaksanaan perekrutan PPS ini,” ujar Kusnaedi.

Selain itu, Kusnaedi juga menitipkan pesan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara yang dilantik agar dapat bekerja dengan maksimal sesuai dengan kaedah dan peraturan yang berlaku untuk terus melayani masyarakat.

“Saya juga menekankan seluruh PPS agar dapat bekerja sesuai dengan fakta integritas dengan selalu menjunjung profesionalitas dan netralitas,” pintanya.

Ia juga menekankan meski perhelatan Pilgub dan Pilkada 2024 masih kurang lebih sekitar 180 hari lagi namun segala persiapan harus dilaksanakan mulai dari sekarang.

“Kalau di lihat dari waktu memang masih lama namun bukan berarti kita bisa bertele-tele, segala persiapan harus dilakukan mulai dari saat ini,” tutupnya. (wanto)

Comment