KPK RI Gelar Rakor Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepri

InDepthNews.id {Tanjungpinang} – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan dari Kepala Satuan Tugas Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Uding Juharudin di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/05/2024).

Kunjungan Kepala Satgas Korsup 1 KPK RI ini bertujuan untuk memberikan pemaparan mengenai Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelum dimulainya pemaparan oleh pihak KPK, acara terlebih dahulu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara yang ditandai dengan pemukulan palu sebanyak tiga kali.

Dalam pemaparannya, Uding Juharudin menekankan pentingnya evaluasi dan langkah-langkah konkret dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami akan memastikan program-program yang digagas Pemerintah Daerah dapat berjalan dengan baik dan tata kelola sistem yang baik,” kata Uding Juharudin.

Ujang Juharudin juga memaparkan berbagai strategi dan metode pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di tingkat daerah, termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam hal integritas dan etika kerja.

“Selain itu dengan telah diaktifkannya instrumen pencegahan korupsi Monitoring Center For Prevention(MCP) oleh KPK, diharapkan pemerintah daerah dapat mengawal dan mengawasi MCP agar bisa diimplementasikan dan tidak hanya sekedar administrasi nilainya tapi juga substansi yang mana pencegahan itu dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, Ujang Juharudin menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara semua pihak untuk memastikan keberhasilan program pencegahan korupsi.

“Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, kita dapat merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan di Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekdaprov Adi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya memberantas korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

“Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan KPK merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kami berharap dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut yang disampaikan oleh KPK, dapat memperkuat komitmen kami dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Sekdaprov Adi.

Sekdaprov Adi juga menyampaikan komitmen pemerintah Provinsi Kepri dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

“Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen penuh untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi yang transparan dan akuntabel. Kami akan terus berkoordinasi dengan KPK RI dan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dilakukan di daerah bebas dari praktik korupsi,” imbuhnya.

Rapat ini dihadiri oleh, Inspektur Daerah Kepri Irmendes, Kadis Pendidikan Kepri Andi Agung, Kadis Perkim Kepri Said Nur Syahdu, Kadis PUPR Kepri Abu Bakar, Kepala Bappeda Misni dan Kepala OPD dil ingkungan Pemerintah Kepri lainnya serta yang mendampingi Kasatgas Korsup 1 KPK RI Salimudin Thalib dan Saumi Zahara. (Red)

Comment