Korwas PPNS Polda Sulsel Apresiasi Kinerja Satpol PP Kabupaten Selayar

Selayar10 views

InDepthNews.id {Selayar} – Apresiasi diraih aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan atas capaian dan keberhasilannya dalam melakukan penanganan pelanggaran ketentuan Peraturan Daerah (Perda), terutama pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring) menyangkut ternak liar yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Selayar.

Kepala bidang Penegakan Perda Satpol PP, Eriek Gunawan, SH, MM. yang juga sebagai Penyidik Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar mengutarakan, kalau sepanjang tahun 2023, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar sudah berhasil menuntaskan tujuh puluh tujuh kasus pelanggaran Perda dan melimpahkan tujuh kasus dugaan tindak pelanggaran ketentuan Peraturan Daerah (Perda) ke Pengadilan Negeri Selayar.

“Capaian ini, belakangan mengantar Satpol PP Kabupaten Selayar menempati peringkat pertama dalam penanganan pelanggaran perda terbanyak di Sulawesi Selatan,” kata Eriek Gunawan, Rabu (22/05/2024).

“Untuk tahun 2021 sampai 2024 saja, Aparat Satpol PP telah melimpahkan tujuh belas perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan Negeri Selayar yang kesemuanya sudah berkeputusan hukum tetap (incrach, red),” sambungnya.

Capaian dan keberhasilan tersebut, kata dia, ‘berbuah’ Apresiasi dari Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel yang secara spontanitas mengungkapkan rasa salutnya atas kerja keras dan cerdas, Penyidik Satpol PP Kabupaten Selayar padahal dari segi kuantitas Satpol PP Selayar hanya memiliki satu orang penyidik, berbeda jauh dengan Kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan.

“Rasa salut dan apresiasi disampaikan secara langsung Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Sulsel, seusai menerima penghargaan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes) Polri yang disematkan untuk jajaran penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Polda Sulsel melalui kontribusi dan peran aktif penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Selayar dalam melakukan penanganan perkara pelanggaran Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Ungkapan rasa salut dan bangga, dilontarkan korwas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Mako Satpol PP Kabupaten Selayar yang sekaligus menyampaikan apresiasi atas kinerja positif Satpol PP.

Rombongan diterima Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Saparuddin, S. Sos., MM yang didampingi Kepala bidang Penegakan Perda Satpol PP, Eriek Gunawan, SH, MM bersama segenap keluarga besar Satpol PP. (Fadly Syarif)

Comment