Komisi II DPRD Bintan Kecewa Anggaran KUA-PPAS Kesampingkan Kepentingan Masyarakat

InDepthNews.id (Bintan)- Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) setiap OPD- OPD mitra Komisi II Pemerintah Kabupaten Bintan beberapa bulan lalu diduga terdapat anggaran tidak bermanfaat dan tidak menyentuh sama sekali ke masyarakat, kemudian dilakukan efisiensi anggaran oleh Komisi II sebesar 4.1 Miliar. Dan anggaran tersebut diberikan kepada masyarakat untuk nelayan, petani dan juga pembangunan infrastruktur tetapi terakhir bahwa kegiatan tersebut tidak disetujui oleh tim TAPD yang diketuai oleh Supriono dan mengatakan juga bahwa Bupati Kabupaten Bintan juga tidak setuju hal tersebut.

Terkait hal tersebut, Tim Komisi II Bintan, yang terdiri dari 8 orang yaitu diantaranya sebagai Ketua Komisi II Zulfaefi, dengan menggandeng Wakil Ketua Komisi II yakni Arwan, serta sekretaris Komisi II M. Toha dan Anggota Komisi II yaitu M. Najib, Tarmizi, Zulkifli, Suherianto/Memet dan Suhardi mengatakan ke Media ini bahwa, ” Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tidak boleh menolak apa yang sudah diusulkan oleh Komisi II karena yang dilakukan oleh Komisi II adalah pemotongan dianggap tidak penting di masing – masing OPD dan dianggap pemborosan anggaran dan semestinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar – benar dapat dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat kecil yang benar – benar harus dibantu, ” ungkapnya. Rabu (19/10/22).

Sementara itu Tarrmizi yang merupakan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bintan juga merasa kecewa terhadap tim TAPD yang menolak semua kegiatan – kegiatan untuk masyarakat dan seolah –  olah pembahasan di Komisi II Bintan dianggap Ilegal.

” Sementara itu semua kegiatan Bupati yang dicoret minta dikembalikan seperti TMMD dan lain – lainnya padahal yang mencoret kegiatan – kegiatan Bupati tersebut adalah masing – masing OPD seperti Dinas Perkim dan lainnya.(Rat)

Editor: Redaksi

Comment