KM. Jaya Indah 23 Tenggelam Di Sungai Apit. Dokumen Tidak Ada Masalah.

InDepthNews.id (Meranti) -Sebuah Kapal Motor (KM) Jaya Indah 23 yang mengangkut muatan berbagai macam barang kelontong yang berlayar dari Selatpanjang tujuan Pekanbaru dikabarkan tenggelam di Perairan Tanjung Layang Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Menurut informasi sementara, Kapal tersebut tengelam karena mengalami kebocoran. Beruntung atas peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun isi muatan berupa barang-barang kelontong dan ratusan Doos minuman beberapa merek yang dilengkapi dokumen CK 6, Pelindung Pengakuan Minuman Mengandung Etil Alkohol yang sudah dilunasi cukai di peredaran bebas. Sebagai mana yang terdaftar di aplikasi CEISA Exsis online di Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Dengan no NPPBKC 0211.52.0002.

Zainudin, selaku nakhoda Kapal KM Jaya Indah 23 Ketika dikonfirmasi Tim media ini, Senin 07//02/2022, membenarkan atas peristiwa itu dan tidak ada korban jiwa namun mengalami kerugian yang saat ini belum bisa dihitung jumlahnya.

“Ya, Alhamdulilah kalau ABK kapal selamat dan sehat semua. Terjadinya sekira pukul 07.30 WIB Minggu tanggal 06 Februari 2022 tepatnya diperairan Tanjung Layang Kecamatan Sungai Apit,” paparnya.

Sambungnya lagi “Hampir separuh barang tidak bisa di selamatkan, untuk muatan kita selain berbagai barang kelontong dan beberapa minuman beralkohol ringan yang sudah dibayar cukai sesuai dengan manifes,”.

“Kalau tidak mana berani kita berlayar. Terkait informasi kita ada bawa minuman jenis Tiger minuman beralkohol itu tidak benar, itu info Hoax,” ujarnya.

Berdasarkan surat laporan yang diterima media ini, atas peristiwa tersebut Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardianto melalui Kasat Polair Polres Siak Kompol Afril menjelaskan kronologis kejadian tenggelamnya KM Jaya Indah 23 tersebut.

Pada hari Minggu tanggal 06 Februari 2022 sekira pukul 07.30 WIB diperairan Tanjung Layang Kecamatan Sungai Apit dalam perjalanan, KM Jaya Indah 23 mengalami kebocoran di bagian bawah kapal. Nakhoda Zainudin langsung memerintahkan ABK kapal untuk memompa air yang masuk ke kapal.

Setelah di coba dipompa memakai 4 (empat) unit mesin pompa air tetap tidak bisa dan akhirnya sebelum kapal  tenggelam, nakhoda mengarahkan kapal ke sisi pantai terdekat.

“Nakhoda menjelaskan tidak adanya korban jiwa atas kejadian tersebut. Kapal berlayar dari Selat Panjang tujuan Pekanbaru dengan muatan berbagai macam barang campuran. Dan untuk saat ini muatan kapal sedang di pindahkan ke Kapal KM Selvi”, jelas IPTU Mohammad Fazri SH.

Kepala Bea dan Cukai Bengkalis melalui kepala Pos Bantu Selatpanjang Albert ketika dikonfirmasi Tim media ini, Minggu 07/02/2022 juga membenarkan bawah barang barang yang memiliki dokumen CK 6 ini pada dasarnya sudah legal (Resmi).

“Pada dasarnya dokumen CK 6 ini melindungi barang-barang minuman beralkohol yang telah dilunasi cukainya,” Kata Albert.

“Artinya jika pergerakannya dari suatu tempat, misalnya dari Selatpanjang ke Pekanbaru telah dilindungi CK 6 ini dia sudah legal sebagai mana detil-detil didalamnya,” tutupnya.

(BATUBARA).

Comment