Kegiatan 2024 Telah Berjalan, Mustahil Ada DPA Bodong

InDepthNews.id {Tanjungpinang} – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, menyayangkan pernyataan LSM Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah yang mengatakan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bodong ke perangkat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Menurut Teguh, pernyataan LSM tersebut sama sekali tidak berdasar dan disampaikan tanpa pengetahuan yang cukup mengenai mekanisme pelaksanaan anggaran di lingkungan pemerintah.

“Saya baru mendengar ada istilah DPA bodong, dan kenapa dikatakan bodong saya juga tidak mengerti. Sebab para ASN telah menerima pembayaran gaji, dan tunjangan. Mustahil ASN menerima gaji dan tunjangan, karena anggaran pembayarannya tertuang dalam DPA yang telah dapat dilaksanakan. Jadi anggapan bodong itu, menurut saya tidak tepat dan salah alamat,” ungkap Teguh.

Mengenai informasi dari oknum ASN Pemko Tanjungpinang yang mengatakan DPA ditarik kembali, juga merupakan informasi yang salah. Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, tegasnya, sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi penarikan DPA.

Setelah diserahkan langsung oleh Pj. Wali Kota ke seluruh OPD pada tanggal 10 Januari 2024, DPA SKPD di lingkungan Pemerintah Kota ditandatangani oleh masing-masing kepala OPD. Kemudian diserahkan kembali ke BPKAD, untuk juga ditandatangani oleh kepala BPKAD dan Sekretaris Daerah.

Menindaklanjuti instruksi Pj. Wali Kota agar seluruh perangkat daerah tidak menunda-nunda pelaksanaan kegiatan, lanjut Teguh, sejumlah OPD bahkan telah mulai melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam DPA SKPD tahun anggaran 2024.

“Jadi pernyataan bodong itu salah alamat, karena beberapa kegiatan telah berjalan. Yang benar adalah seluruh dokumen yang telah diserahkan ke OPD, terlebih dahulu harus  ditandatangani oleh masing-masing kepala OPD dan kepala BPKAD. Proses penandatanganan di BPKAD itulah yang mungkin diartikan  oleh oknum ASN tak bertanggung jawab tersebut dengan mengatakan DPA ditarik kembali,” beber Teguh. (**)

Comment