Kecewa Atas Instruksi Bupati, Ini Kata Pengusaha Muda Lingga.

InDepthNews.id -Instruksi Bupati Kabupaten Lingga Nomor 02 Tahun 2021, Tentang Kebijakan pembatasan kegiatan usaha yang hanya boleh beroperasi sampai jam 22.00 WIB, dinilai memberatkan para pelaku usaha.

Menurut pemilik usaha warung kopi yang akrab di sapa Wak Ben, dirinya mengaku sangat kecewa dan merasa bahwa kebijakan ini sangat memberatkan pelaku usaha yang beroperasi di malam hari.

“Saya kecewa karena aturan yang dibuat ini agak membebankan kami yang beroperasi mulai jam 19:45 WIB, apalagi tidak adanya ketidakpastian sampai kapan kebijakan ini akan berakhir,” kata Wak Ben kepada Indepthnews.id, Rabu (19/05/2021).

Dia mengaku keberatan atas kebijakan tersebut, karena dengan adanya instruksi bupati terkait pembatasan jam buka tutup usaha sudah jelas mengurangi penghasilan pengusaha warung kopi padahal untuk membuka usaha memakai modal, membayar karyawan serta membayar sewa bangunan.

“Saya selaku pengusaha sebenarnya men-support kebijakan yang di terapkan pemerintah untuk meminimalisir virus covid-19 ini, tapi tolong di perhatikan dan dipertimbangkan juga kalau kami hanya dapat beroperasi membuka warung kopi hanya 2 jam dalam satu malam untuk mengais rezeki.” Harap pengusaha muda yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga ini.

Ditambahnya lagi, karena merasa memiliki pengetahuan sempit terhadap Covid-19, maka dia meminta agar diberi pencerahan atau jawaban, yaitu:

“Pertama, Mengapa di siang hari kedai kopi atau warung yang melakukan usaha nya tidak dibubarkan karena alasan kumpul-kumpul? atau tidak di lakukan razia? dan Kedua, Apakah virus covid ini menyebarnya hanya di malam hari ? Sehingga usaha kami dibatasi hanya sampai jam 22.00 WIB saja ?,” Tanya Wak Ben.

“Sementara kami sudah menerapkan Prokes dengan menyediakan masker dan pembatasan duduk 50% dari yang sebelumnya, seharusnya kebijakan untuk tutup jam 22.00 WIB itu di tiadakan atau di kasi waktu sampai jam 00:00 WIB,” Sambungnya.

Lagi pula menurut Wak Ben, kami buka malam saat ini pendapatannya bukan semakin maksimal, ditambah lagi dgn penerapan seperti saat ini.

“Jujur saja ini membuat kami sangat kecewa atas kebijakan ini, jadi dengan adanya pemberitaan ini, kami meminta agar Pemerintah Daerah khususnya Pemkab Lingga lebih adil dalam membuat keputusan, serta meminta perhatian nya terhadap pengusaha kecil seperti kami ini,” Tutup Wak Ben.

(ABU)

Comment