KadivPas Kepri Gelar Pencegahan dan Penindakan Kamtib di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

InDepthNews.id (Tanjungpinang) –  Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau Dwi Nastiti H., Bersama Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan Kamtib di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (09/01/23).

Dalam kesempatan ini KadivPas Kepri Dwi Nastiti H mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

” Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri telah melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan Kamtib di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dalam rangka melakukan deteksi dini pencegahan gangguan Kamtib, ” jelasnya ke Media ini, Selasa (10/01/23).

Dwi Nastiti H., dalam arahannya menjelaskan terkait Resolusi Kemenkumham Tahun 2023, “Wujudkan  Kementerian Hukum dan HAM SEMAKIN PASTI dan BERAKHLAK dengan bekerja secara tepat, cepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, ” tegasnya.

Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menegaskan implementasi dari 3 + 1 kunci sukses pemasyarakatan maju.

” Kegiatan pencegahan gangguan Kamtib ini sebagai wujud implementasi dari 3 + 1 kunci sukses Pemasyarakatan maju, ” tambahnya.

Pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penindakan Kamtib di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang diikuti oleh

Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri, dan juga Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Adapun kegiatan pencegahan dan penindakan Kamtib yang dilaksanakan dalam kesempatan ini yaitu dengan melakukan Penggeledahan badan   Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selain itu, Penggeledahan kamar hunian WBP,  Melakukan pemeriksaan tralis besi pada titik yang dianggap rawan, serta memeriksa jumlah kekuatan regu pengamanan, melakukan trolling Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dan tidak luput dilaksanakan juga Tes Urine terhadap 25 Pegawai dan 28 orang Warga Binaan.

” Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan HP dan NARKOBA, dan dari hasil Tes Urine juga tidak terdapat Positif NAPZA (tertuang dalam berita acara pemeriksaan tes urine- red), ” terang Dwi Nastiti.

Diakhir, Tim Satopspatnal Kemenkumham Kepri melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan Kamtib tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan insidentil. Situasi dan Kondisi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam keadaan aman dan kondusif, ” pungkas KadivPas Kepri. (Rat)

Comment